Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lurah, Camat, dan Kepala Sekolah DKI Jakarta Dapat Penghargaan Anubhawa Sasana

17 lurah, 14 camat, dan 35 kepala sekolah mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana dari Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. BISNIS/Regi Yanuar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. BISNIS/Regi Yanuar
Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 17 lurah, 14 camat, dan 35 kepala sekolah mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana karena dinilai berhasil meningkatkan kesadaran hukum di yurisdiksinya masing-masing pada Senin (19/11/2018) di Balai Kota DKI Jakarta.
 
Anies menyebutkan bahwa masyarakat yang taat hukum tidaklah terbentuk secara otomatis, tetapi ada peran pemerintah yang membiasakan hal tersebut kepada masyarakat.
 
Acara penganugrahan Anubhawa Sasana ini dihadiri oleh Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM. Yasonna mengapresiasi Pemprov DKI karena menerapkan masyarakat sadar hukum dan berharap provinsi lain segera mencontoh kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
 
Sebanyak 17 lurah yang mendapatkan penghargaan Anibhawa Sasana adalah lurah Sukabumi Selatan, Pejaten, Pekayon, Menteng Atas, Cililitan, Kelapa Dua Wetan, Jatinegara Kaum, Rawa Bening, Kampung Bali, Petamburan, Kebon Kosong, Marunda, Semper Barat, Kalibaru, Mampang Prapatan, dan Cege.
 
Kemudian, 14 camat yang memenangkan penghargaan adalah camat Tanah Abang, Kemayoran, Cilincing, Tamansari, Kebon Jeruk, Tambora, Pasar Minggu, Setiabudi, Pasar Rebo, Kramat Jati, Ciracas, Pulogadung, Jatinegara, dan Cipayung.

 Anubhawa Sasana adalah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap jajaran pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan,  Keluarahan, dan sekolah.

Salah satu point yang menjadikan sebuah desa/kelurahan sadar hukum adalah dengan tingginya tingkat pembayaran pajak atau minimal 90%, minimnya angka kriminalitas, minimnya angka pernikahan dini, dan minimnya tingkat pengguna/pecandu narkoba.
Pemantauan kinerja pemerintahan itu dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper