Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD & Gubernur DKI Teken MoU soal KUA-PPAS 2019

DPRD DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan teken MoU KUA-PPAS 2019 disertai penyampaian Raperda RAPBD, MRT, Jakpro, dan Perubahan Perda PD Pembangunan Sarana Jaya oleh Anies
Balai Kota DKI Jakarta/Istimewa
Balai Kota DKI Jakarta/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--DPRD DKI Jakarta pada Rabu (28/11/2018) mengadakan rapat paripurna dalam rangka Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta dan seluruh jajaran pimpinan DPRD DKI Jakarta kecuali Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Ferrial Sofyan yang tidak menghadiri penandatangan MoU tersebut.

Selain penandatangan MoU, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyampaikan pidato atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, Raperda tentang PT MRT Jakarta, Raperda tentang PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 2/1982 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya.

Total RAPBD 2019 adalah sebesar Rp 89,08 triliun, meningkat 7% dibandingkan APBD 2018 yang sebesar Rp 83,26 triliun. Pendapatan Daerah Tahun 2019 direncanakan sebesar Rp 74,77 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 51,12 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp 21,3 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 2,34 triliun.

Belanja Daerah Tahun 2019 direncanakan sebesar Rp 80,9 triliun dengan Belanja Langsung sebesar Rp 46,14 triliun yang dititikberatkan pada pengurangan beban pengeluaran bagi masyarakat miskin melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Sehat (KJS) Plus, pengendalian harga bahan pokok, subsidi pangan dan transportasi.

Selanjutnya peningkatan produktivitas masyarakat miskin melalui peingkatan kualitas pendidikan vokasi; penyediaan Rumah Susun Milik (Rusunami) dengan skema DP 0 Rupiah; pembangunan transportasi yang terintegrasi dan terjangkau bagi masyarakat; pengembangan jalan dan pedestrianisasi; dan pengembangan Intermediate Treatment Facility (ITF) untuk pengelolaan sampah.

Dalam penyampaian Raperda tentang PT MRT Jakarta, diajukan peningkatan modal dasar berupa Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada PT MRT menajdi sebesar Rp 40,75 triliun. Angka ini didapat dari modal dasar biaya proyek MRT fase 1 sebesar Rp 14,6 triliun dan penambahan biaya proyek MRT fase 1 sebesar Rp 2,56 triliun serta pendanaan proyek baru yaitu MRT fase 2 dengan biaya proyek sebesar Rp 22,54 triliun.

Dilaporkan bahwa hingga saat ini proyek MRT fase 1 koridor Lebak Bulus-Bundaran HI telah mencapai 97% dan siap beroperasi pada kuartal pertama tahun 2019 dan secara pararel akan dilanjutkan dengan proyek MRT fase 2 koridor Bundaran HI-Kampung Bandan.

Dalam penyampaian Raperda tentang PT Jakpro, dijelaskan bahwa perkembangan proyek LRT fase 1 koridor Kelapa Gading Velodrome telah mencapai 91,16% dan akan siap secara komersial pada kuartal pertama tahun 2019 dan akan dilanjutkan secara pararel dengan proyek LRT fase 2 koridor Velodrome-Dukuh Atas- Tanah Abang yang keduanya membutuhkan biaya sebesar Rp 34 triliun.

Untuk mendukung perkembangan usaha, PT Jakpro membutuhkan dana yang lebih besar untuk memperkuat struktur modal sehingga dibutuhkan PMD untuk mendukung pembiayaan proyek LRT tersebut.

Dalam penyampaian Perubahan Ketiga Atas Perda No. 2/1982 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya, dijelaskan bahwa PD Pembangunan Sarana Jaya akan mengerjakan dua proyek pada tahun 2019. Kedua proyek tersebut adalah Rumah DP nol rupiah dan pengembangan kawasan berkonsep Transit Oriented Development (TOD) yang terletak di Sentra Primer Tanah Abang.

Dalam Perubahan Ketiga Atas Perda No. 2/1982 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya ini diajukan PMD sebesar Rp 5,9 triliun dan perubahan modal dasar menjadi Rp 10 triliun.

Selepas penyampaian keempat Raperda tersebut, kepada awak media Anies menyatakan apresiasinya kepada para anggota dewan yang dalam pembahasan KUA-PPAS 2019 banyak mengangkat masalah yang dihadapi masyarakat sebagai masalah yang paling utama.

Anies juga menyebut bahwa proses tarik ulur selama pembahasan dalam KUA-PPAS 2019 adalah hal yang lumrah dan merupakan bagian dari proses politik.

"Meskipun ada perbedaan, ketika kita bicarakan baik-baik bisa ketemu jalan tengah. Seperti contoh pembangunan Stadion BMW. Ada yang berpandangan menggunakan SKPD, kami di eksekutif berpandangan menggunakan BUMD. Alhamdulillah akhirnya kita bersepekat menggunakan PT Jakpro," kata Anies.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper