Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya bakal menerangkan lebih lanjut terkait pemberlakuan kembali Kebijakan ganjil genap.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan itu lantaran reproduction number (Rt) Covid-19 di wilayah DKI Jakarta yang masih berada di kisaran 1.
Diana menuturkan sejumlah sektor usaha yang paling terdampak di antarannya bidang Konstruksi, seni, perdagangan, pariwisata, hotel, restoran dan penerbangan.
Kadin DKI mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta sebaiknya tetap melanjutkan PSBB Transisi fase I mengingat kasus Covid-19 di wilayah Ibu Kota masih cukup tinggi.