Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGENDALIAN BBM BERSUBSIDI: Kompensasi Harus Jelas

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah pusat harus menyiapkan kompensasi kepada masyarakat apabila subsidi BBM dikurangi.

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah pusat harus menyiapkan kompensasi kepada masyarakat apabila subsidi BBM dikurangi.

Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, kompensasi tidak boleh melebihi yang sudah diatur oleh Undang Undang. "Ya itu juga dibicarakan, tetapi kan kompensasi tidak boleh melebihi yang sudah diatur Undang Undang," katanya sesuai rakor tentang BBM bersubsidi di Kemendagri, Selasa (16/4/2013).

Persoalan kompensasi ini butuh perhitungan kemampuan sesuai opsi yang ditawarkan oleh pemerintah pusat. Artinya belum ada keputusan mengenai kompensasi untuk masyarakat.

Jika dimungkinkan kompensasi diluar beras untuk masyarakat miskin (raskin) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) mesti dibicarakan lagi karena tidak diatur dalam APBN sekarang.

Seperti diketahui pemerintah pusat menggelar rakor tentang BBM bersubsidi dengan mengumpulkan Gubernur seluruh Indonesia. Pada dasarnya mayoritas Gubernur setuju penaikan harga BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper