Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEEP TUNNEL Masuk RPJMD Untuk Tarik Investor

BISNIS.COM, JAKARTA--DPRD DKI Jakarta sudah memasukkan proyek multi purpose deep tunnel ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012 - 2017.

BISNIS.COM, JAKARTA--DPRD DKI Jakarta sudah memasukkan proyek multi purpose deep tunnel ke dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012 - 2017.

Wakil Gubernur DKI Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menyambut baik respon dewan yang begitu cepat sebagai langkah awal merealisasikan proyek bernilai sekitar Rp16 triliun tersebut.

Deep tunnel harus dimasukkan dalam RPJMD agar investor tertarik menanamkan modalnya karena semua proses akan dipegang oleh swasta mulai dari Detail Engineering Design (DED) sampai dengan pembangunannya.

"Kajian itu semua kan kita gunakan swasta, jadi kalau masukkan ke RPJMD kita harapkan swasta itu mau melakukan investasi," katanya usai rapat paripurna di kantor DPRD DKI, Selasa (30/4/2013).

Menurut Ahok sudah ada investor yang tertarik baik investor asing maupun investor lokal. Bahkan banyak investor lokal yang tertarik dan mampu mewujudkan terowongan itu.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyampaikan DPRD menyetujui sejumlah mega proyek dalam RPJMD meliputi MRT, Monorail, Giant Sea Wall dan Deep Tunnel. Dewan menyatakan semua proyek itu siap untuk dijalankan karena didukung dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun lalu.

Dewan justru mendorong Pemprov segera bekerja untuk merealisasikan proyek tersebut karena dewan tidak meminta syarat khusus, sehingga molor atau tidaknya berada di tangan Gubernur.

"Nggak ada syarat khusus silahkan Pemprov maju dan secepat-cepatnya. Sudah oke tinggal pelaksanaannya, sekarang tinggal pak gub segesit2nya melaksanakan program.

Sebenarnya, sambung Sani panggilan Triwisaksana, dari dulu tidak ada hambatan merealisasikan mega proyek. Sebelumnya memang ada salah paham dengan dari Gubernur terhadap keterangan persetujuan dewan.

Dewan bukan memberi persetujuan proyek tapi keterangan saja, karena persetujuan sudah diberikan dalam perda RPJPD sampai tahun 2030. didalamnya ada MRT, monorail, Giant Sea Wall namun Deep Tunnel belum dimasukkan. Sekarang DPRD mengerti bahwa Pemprov harus mencari terobosan untuk mencegah banjir sehingga mendapat persetujuan.   

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Fahmi Achmad
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper