Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Didesak Bikin Pergub CSR

Bisnis.com, JAKARTA - Banyaknya program atau proyek Pemprov DKI yang menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) membuat banyak pihak mendesak diterbitkannya Peraturan Gubernur tentang CSR.

Bisnis.com, JAKARTA - Banyaknya program atau proyek Pemprov DKI yang menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) membuat banyak pihak mendesak diterbitkannya Peraturan Gubernur tentang CSR.

Ketua Forum CSR DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan dengan adanya peraturan tersebut maka dana CSR dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Kabarnya Pemprov DKI memang telah menyusun Pergub tersebut namun hingga saat ini tak kunjung disahkan.

"Saya mendesak gubernur untuk segera menandatangani dan menerbitkan pergub tersebut, supaya pengelolaan dana CSR punya payung hukum," kata Sarman ketika dihubungi Bisnis, Selasa (10/9/2013).

Sarman menambahkan dua peKan lalu dirinya sudah mengecek keberadaan Pergub tersebut dan ternyata sudah ada di meja Gubernur DKI Joko Widodo. Menurutnya bila ada peraturan tersebut bisa menjadi payung hukum teknis bagi pelaksanaan tugas Forum CSR DKI.

Sebab dalam pergub tersebut juga diatur fungsi dan tugas Forum CSR DKI Jakarta. Antara lain Forum CSR DKI harus mampu menjadi media komunikasi dan koordinator dalam menggali potensi CSR di Jakarta yang dikaitkan dengan program pembangunan Jakarta.

Dia yakin, bila dana CSR digali secara maksimal dan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, maka penggunaan dana CSR bisa tepat sasaran. Selama ini, sambungnya, banyak dana CSR dimanfaatkan tidak tepat sasaran, bahkan pengelolaan dana CSR cenderung gelap gulita..

Misalnya, bila ada yang ingin memberikan dana CSR beasiswa pendidikan, Forum CSR dapat mengarahkan ke Dinas Pendidikan DKI. Begitu juga jika ada perusahaan menyumbangkan semen untuk bedah rumah, forum ini bisa mengarahkannya ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI.

Sarman sendiri mengharapkan setelah Pergub CSR diterbitkan, maka pengukuhan pengurus Forum CSR dapat dilakukan oleh Jokowi. Sebab, Forum CSR DKI akan dilantik oleh Ketua Forum CSR Nasional saat pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Forum CSR DKI pada tanggal 27 September mendatang.

Secara terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menegaskan penggunaan dana CSR tidak bisa digunakan sembarangan. Seperti untuk penggantian instalansi listrik rumah-rumah warga di pemukiman padat dan kumuh.

"Ya nggak bisa lah dana CSR untuk itu," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper