Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Koreksi Kemendagri Tuntas, APBD 2014 DKI Siap Dipakai Akhir Bulan Ini

Pemprov DKI Jakarta menargetkan penggunaan dana APBD 2014 DKI efektif paling lambat 26 Februari setelah dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta menargetkan penggunaan dana APBD 2014 DKI efektif paling lambat 26 Februari setelah dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti mengatakan Kemendagri telah mengembalikan koreksi atas APBD tahun ini sejak 17 Februari silam.

Ada beberapa catatan penting yang menjadi koreksi Kemendagri, di antaranya penghilangan dana bantuan haji yang berada di bawah Biro Pendidikan dan Mental Spiritual karena rawan penyimpangan.

“[Untuk dana bantuan haji] Kemendagri menulisnya dilarang. Tapi akan kami coba temui lagi [Kemendagri] untuk diklarifikasi,” katanya kepada Bisnis, Rabu (19/2/2014).

Namun, Endang mengaku tidak hafal besaran alokasi dana bantuan haji yang dikoreksi oleh Kemendagri tersebut.

Selain itu, lanjutnya, koreksi diberikan juga kepada mata anggaran penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada PT Pembangunan Sarana Jaya sekitar Rp100 miliar karena tidak memiliki peraturan daerah (perda) PMP kepada BUMD ini.

Kemudian, Kemendagri memberikan koreksi atas anggaran bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang ditempatkan sebagai dana hibah. “Seharusnya itu ditaruhnya di Badan Kesbangpol [Kesatuan Bangsa dan Politik],” katanya.

Kendati APBD baru bisa digunakan akhir bulan ini, Endang meyakini penyerapan anggaran tahun ini akan lebih baik dibandingkan dengan 2013 dengan target tahun ini di atas 90%.

Ada beberapa alasan yang mendasari optimisme tersebut, seperti pelaksanaan belanja modal APBD 2014 DKI yang sebagian besar ditempatkan pada kuartal I tahun ini, penerapan sistem penganggaran elektronik (e-budgeting) dan perluasan penggunaan e-catalogue.

Selain itu, adanya pembentukan unit layanan pengadaan (ULP) yang akan memusatkan seluruh kegiatan lelang DKI yang sebelumnya dilakukan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Secara umum, Endang mengungkapkan koreksi yang dilakukan oleh Kemendagri tersebut tidak sampai mengubah alokasi total APBD 2014 DKI yang mencapai Rp72 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hedwi Prihatmoko
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper