Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KARTU JAKARTA PINTAR, Ahok: Banyak yang Nipu Surat Keterangan Tidak Mampu

Pemprov DKI akan memberlakukan sistem baru dalam penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI akan memberlakukan sistem baru dalam penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Plt. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menduga banyak sekali penipuan dalam penerimaan KJP dan kepemilikan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

"Banyak yang nipu SKTM. Ini perlu diputuskan komite sekolah siapa yang layak dapat KJP baru minta SKTM dan nilainya mau dinaikkan," ujarnya di Balai Kota, Senin (2/6/2014).

Para pengguna KJP pun diharuskan untuk melakukan pembelian buku dan tas pada saat acara tahunan Jakarta Book Fair sehingga pembelian tersebut mendapatkan diskon.

Biasanya pengguna KJP hanya menunjukkan kuitansi pembelian buku. Kuitansi tersebut kerap kali dimainkan oleh pengguna KJP.

Pembuktian adanya transaksi pembelian buku dengan menunjukkan buku tersebut bersama dengan rangkuman buku yang telah dibuat para pengguna KJP.

"Mereka harus liatin buku yang dibeli bukan kuitansi, nanti juga harus bikin resume buku selama liburan. Kalo kuitansi bisa nipu nama anak bisa nipu dan permainan ini tidak bisa dikontrol," katanya.

Pria yang kerap disapa Ahok ini mengungkapkan terdapat 27.000 kasus permainan KJP dan berasal dari keluarga yang berkecukupan. Saat ini, lanjutnya, sedang dilakukan pendataan ulang terhadap penerima KJP.

Penemuan tersebut membuat pihaknya menahan pencairan dana KJP saat ini dan akan memasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini.

"Namanya mereka singkat dan ganti, 1 orang bisa punya dua nama dan dua kartu, misalnya Basuki Tjahaja Purnama bisa disingkat B. Tjahaja bisa juga Basuki saja. Ada namanya tetapi enggak ada orangnya," ucap Ahok.

Dana KJP saat ini senilai Rp240.000 untuk tingkat SMA/SMK/MA, Rp210.000 untuk tingkat SMP/MTs, dan Rp180.000 untuk tingkat SD/MI
per siswa per bulan. Dana tersebut belum cukup untuk menutupi biaya operasional sekolah.

Di APBD 2014, untuk anggaran KJP Rp832 miliar dengan jumlah peserta 619.000 peserta didik. Sementara di APBD 2013, KJP menghabiskan anggaran hingga Rp778 miliar dengan jumlah penerima 689.000 peserta didik.

Mantan Bupati Belitung Timur ini berencana untuk menaikkan dana KJP pada tahun ini menjadi Rp 600.000-Rp 800.000 per orang per bulan. Anggaran KJP dalam APBD Perubahan 2014 pun akan dinaikkan menjadi Rp3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper