Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Kontradiktif

Proyek pembangunan enam ruas Jalan Tol Dalam Kota (JTDK), menurut Pengamat Transportasi Darmaningtyas, terlihat kontradiktif dengan amanat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Daerah No.1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
tol dalam kota / bisnis.com
tol dalam kota / bisnis.com

Bisnis.com, Jakarta - Proyek pembangunan enam ruas Jalan Tol Dalam Kota (JTDK), menurut Pengamat Transportasi Darmaningtyas, terlihat kontradiktif dengan amanat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Daerah No.1 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dia berpendapat jalan tol tersebut hanya untuk melayani kebutuhan jalan bagi mobil pribadi yang otomatis akan memperbanyak jumlah kendaraan pribadi yang beredar.

“Menurut saya DKI itu pilihannya hanya satu, mau membatasi kendaraan pribadi atau membangun jalan tol. Kalau mau membatasi kendaraan pribadi ya jangan bangun jalan tol,”ujarnya pada Acara Forum Group Discussion di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Dalam Perda tersebut tertuang target ruang terbuka hijau harus mencapai 30%. Selain itu, penghematan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pengendalian pencemaran udara juga masuk didalamnya.

Namun, proyek tersebut justru akan meningkatkan penggunaan BBM dan polusi udara serta mengurangi kesempatan pembangunan RTH.

Dewan Transportasi Kota Provinsi DKI Jakarta (DTKJ) menilai rencana pembangunan enam ruas Jalan Tol Dalam Kota (JTDK) masih menimbukan polemik.  Menurut Ketua DTKJ Edi Nursalam, persetujuan Pemprov DKI terhadap pembangunan JTDK itu tidak menunjukkan peran pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan angkutan publik

Pembanguan JTDK diharapkan dibangun secara simultan bersamaan pembangunan infrastruktur yang menopang moda transportasi massal. Edi mengatakan dampak dari pembangunan JTDK ini juga harus dipikirkan secara matang.

“Simultan sajalah [Pembangunan JTDK dan transportasi umum]. Pembangunan angkutan umum juga digenjot, penataan trayeknya, dampak pembangunan ini apa,” katanya.

Edi menuturkan pembangunan JTDK ini akan memperlancar jalan tol tetapi akan menimbulkan kemacetan ketika ujung ruas jalan tol menemui turunan dan bergabung dengan jalan raya biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper