Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK: Ini Penyebab Gaji PNS DKI Belum Cair

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap tidak cairnya gaji PNS pada Desember 2014 yang seharusnya diterima di awal bulan ini akibat perombakan besar birokrasi. Pada Jumat (2/1/2015), dia melantik lebih ribuan pejabat di Monumen Nasional, Jakarta,
PNS DKI Jakarta/jakarta.go.id
PNS DKI Jakarta/jakarta.go.id
Bisnis.com, JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai tidak cairnya gaji PNS pada Desember 2014 yang seharusnya diterima di awal bulan ini akibat perombakan besar birokrasi.
 
Pada Jumat (2/1/2015), dia melantik lebih ribuan pejabat di Monumen Nasional, Jakarta.
 
"Mungkin tanggal 2, hari jumat, baru dia urus. SEkarang proses suratnya mungkin," katanya, di Balai Kota, Jakarta (7/1/2015).
 
Selanjutnya, pria yang kerap disapa Ahok ini menduga ada permainan curang karena bahkan gaji pokok belum diterima puluhan ribu PNS DKI. Perombakan birokrasi oleh Pemprov DKI membuat banyak pejabat yang diturunkan menjadi staf.
 
Dia khawatir hal ini sama dengan kasus dimana dia tidak bisa mendapatkan data ribuan PNS yang diklaim bekerja pada Dinas Pekerjaan Umum. Padahal, ketika dia meminta 2.500 data lengkap pegawai, data tersebut tak bisa dikeluarkan.
 
"Ini sama ketika saya beresin honorer saringan sampah dari PU yang berapa ribu dulu. Saya tanya mana namanya yang sejumlah 2.000-an, kalau lima wilayah ada 400-an per wilayah. Mana namanya yang 2500 orang, mana nomor handphonenya, nggak bisa kasih 4 bulan," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono uang untuk menggaji sudah siap namun harus melewati proses riil untuk menentukan Surat Pengesahan Pendapatan Belanja yang harus ditandatangi kepala dinas.
 
"Intinya ini karena masalah kepala dinas yang baru yang harus disposisi kewenangan, bukan karena kita enggak punya uang," ucapnya.
 
Dia memastikan pembayaran gaji pokok bisa cair besok setelah surat tersebut mendapatkan tanda tangan dari Sekretaris Daerah DKI. Proses pencarian gaji harus melewati Badan Kepegawaian Daerah, padahal Kepala BKD diisi figur baru pada Jumat lalu.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper