Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Kadisdik Kota Depok Larang Pelajar Rayakan Valentine

Dinas Pendidikan Kota Depok melarang pelajarnya merayakan hari kasih sayang yang jatuh pada 14 Februari 2015.
Hari Valentine haram di Kota Padang/Antara
Hari Valentine haram di Kota Padang/Antara

Bisnis.com, DEPOK— Dinas Pendidikan Kota Depok melarang pelajarnya merayakan hari kasih sayang yang jatuh pada 14 Februari 2015.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Herry Pansila mengatakan aturan itu dibuat sebagai langkah menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.

 "Jangan sampai anak-anak muda itu terjerumus dalam kegiatan negatif," kata Herry saat dihubungi Jumat (13/2/2015).

Sebelumnya, surat edaran yang diteken Herry disebarluaskan dengan nomor 425/789-Set.Umum.

Surat itu dilayangkan untuk semua kepala sekolah di seluruh tingkat, dari Sekolah Dasar sampai sekolah menengah atas di Depok. Isinya mencakup tiga hal pokok: memerintahkan siswa berkegiatan sesuai dengan nilai budaya Indonesia, melarang perayaan Valentine di sekolah, dan meminta partisipasi orang tua mengawasi anaknya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pernyataan mengharamkan perayaan Hari Valentine yang jatuh tiap 14 Februari. Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Perempuan Keluarga dan Perlindungan Anak Tutty Alawiyah beralasan, di Indonesia, perayaan tersebut menjurus ke arah negatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper