Bisnis.com, JAKARTA--Inspektur DKI Jakarta Lasro Marbun yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan merasa malu terkait pengadaan alat penyimpan daya listrik sementara (uninterruptible power supply/UPS).
Menurutnya, alokasi anggaran pembelian UPS senilai Rp5,8 miliar per unit pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2014.
Adapun, pihaknya menemukan belanja UPS sebanyak 49 unit di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Prestasinya dapat menghemat anggaran dari belanja perlengkapan sekolah seperti meja, kursi dan alat tulis, ternyata masih ada yang luput dari perhatian.
"Merasa tertampar dan malu juga ini karena dibalik keberhasilan kita mengembalikan uang ke kas daerah Rp3,4 triliun ini kok terjebak pada dana sebesar Rp5,8 miliar," ujarnya di Balai Kota, Senin (2/3/2015).
Lebih lanjut, pihaknya sudah mengecek ke lapangan agar hal serupa tak terulang. Saat ini kasus pengadaan UPS yang telanjur dibelanjakan, telah berada di tangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta Barat.
Adapun, BPKP akan menelusuri perencanaan, penganggaran, pemanfaatan, spesifikasi, kualitas dan latar belakang pengusulan pengadaan UPS. Bila perlu, katanya, akan dilanjutkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sedang dalam pemeriksaan BPKP di Jakarta Barat. Mungkin di pusat kita akan minta BPK ," katanya.
Dari laman lpse.jakarta.go.id, rata-rata proses lelang pengadaan selesai kuartal IV/2014. Pengadaan UPS telah ada baik dalam APBD Perubahan 2014 maupun APBD 2015 versi legislatif.
Nilai yang dialokasikan yaitu Rp5,8 miliar per unit pada APBD Perubahan 2014 dan Rp6 miliar dalam APBD 2015 versi legislatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel