Bisnis.com, JAKARTA--PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengalihkan dana penyertaan modal pemerintah (PMP) DKI Jakarta untuk mengakusisi saham PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) ke proyek pembangunan rumah susun sewa sederhana (rusunawa).
Direktur Utama PT Jakpro Abdul Hadi mengatakan perusahaan segera mengurus permohonan pengalihan dana PMP sebesar Rp750 miliar yang belum terpakai.
"Uangnya masih utuh. Kami akan gunakan untuk pembangunan proyek yang ditangani Jakpro tahun ini. Salah satunya rusunawa," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (2/6).
Proyek yang dimaksud adalah pembangunan pasar tradisional yang terintegrasi dengan rusunawa. Pemprov DKI telah menyiapkan 12 lokasi pasar terpadu rusunawa tersebut. Nantinya, PT Jakpro akan berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya dan Dinas Perumahan untuk konstruksi bangunan.
Dia menuturkan masih utuhnya dana PMP yang disuntikkan Pemprov DKI ke PT Jakpro pada 2013 terjadi seiring batalnya rencana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut untuk membeli 49% saham milik PT Astratel di Palyja karena kasus gugatan warga (citizen law suit/CLS) terkait swastanisasi air yang masih berlangsung hingga saat ini.
Pihak Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) yang menggugat operator swasta pengelola air bersih dan Pemprov DKI atas privatisasi air ini menolak Palyja diakuisisi oleh dua BUMD Jakarta, yaitu PT Jakpro dan PT Pembangunan Jaya.
Pemprov DKI lantas menunjuk PD Pam Jaya untuk melanjutkan pembelian saham Palyja. Meski demikian, akuisisi tetap tak bisa dilakukan lantaran pihak terkait masih menunggu banding yang dilakukan oleh Palyja dan PT Aetra Air Jakarta.
Selain mengalokasikan dana untuk pembangunan rusunawa, Abdul Hadi mengatakan pihaknya juga akan membangi dana untuk proyek PT Jakpro yang dilaksanakan tahun ini, misalnya light reel transit (LRT) dan pembangkit listrik (power plant).
"Kami akan segera mengajukan surat permohonan kepada Pemprov DKI sehingga dana tersebut dapat dicairkan dalam waktu dekat," imbuhnya.