Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Ikuti Saran DPRD Kaji Ulang Dana Perimbangan

Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Michael Rolandi C. Brata mengutarakan kepada anggota DPRD DKI pihaknya akan melakukan diskusi lanjutan membahas nominal dana perimbangan dalam RAPBD 2016.nn
APBD DKI Jakarta/Antara
APBD DKI Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Michael Rolandi C. Brata mengutarakan kepada anggota DPRD DKI pihaknya akan melakukan diskusi lanjutan membahas nominal dana perimbangan dalam RAPBD 2016.

Michael mengatakan, dalam rangka menyusun rencana dana perimbangan sebetulnya Pemprov DKI sudah mengacu dari Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2016.

"Dalam Permendagri sudah ada pedoman penyusunan, bahwa penetapan sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) jika belum ada Perpres," kata Michael di Gedung DPRD DKI, Selasa (1/9/2015).

Michael mengaku setelah melalui proses diskusi, Pemprov DKI memutuskan, pada RAPBD 2016 memang akan ada kenaikan dana perimbangan. Dari angka dana perimbangan yang sebelumnya pada APBD 2015 Rp12,76 triliun pada 2016 berubah menjadi Rp15,50 triliun.

"Yang naik agak tinggi adalah proyeksi penerimaan bagi hasil pajak. Karena kami memproyeksikan Rp15 triliun karena pagi ini dilakukan sosialisasi pajak penghasil wajib pajak dengan omzet Rp4,8 miliar yang rencananya Pak Gubernur dan Dirjen Pajak launching di Tanah Abang hari ini," jelasnya.

Michael mengakui kendala yang dihadapi Pemprov DKI adalah menghadapi kelalaian para wajib pajak (WP) membayarkan pajaknya. Pasalnya, menurut survei pelayanan pajak, dari 35.000 WP baru 4000-an yang terdaftar resmi dan hanya 200 WP yang tercatat aktif membayar pajak.

"Ini mungkin bisa dibahas lebih lanjut jika memang dipandang Rp15,5 triliun terlalu tinggi, kita bisa bahas, Pak. Karena sepanjang kita bisa menetapkannya, mungkin itu kita bisa berada dalam angka paling pas, penyerapan bisa tinggi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, guna meningkatkan kepatuhan pedagang Pasar Tanah Abang dalam membayar pajak, pihaknya bekerjasama dengan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bersama-sama membuka gerai layanan terpadu di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).

Peresmian pembukaan gerai layanan terpadu hasil kerjasama DJP melalui KPP Pratama Tanah Abang Dua dan Pemprov DKI Jakarta yang akan beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 10.00 WIB - 15.00 WIB tersebut didatangi Direktur Jenderal Pajak (DJP) Sigit Priyadi dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper