Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres LRT Sudah Terbit, DKI Siap Groundbreaking Bulan Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap melakukan pencanangan alias groundbreaking pembangunan proyek kereta rel ringan (light rail transit/LRT) bersamaan dengan groundbreaking pembangunan Wisma Atlet Kemayoran, bulan ini.
Ilustrasi light rapid transit (LRT) di Phoenix, Amerika Serikat/Lightrailnow.org
Ilustrasi light rapid transit (LRT) di Phoenix, Amerika Serikat/Lightrailnow.org

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap melakukan pencanangan alias groundbreaking pembangunan proyek kereta rel ringan (light rail transit/LRT) bersamaan dengan groundbreaking pembangunan Wisma Atlet Kemayoran, bulan ini.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang percepatan penyelenggaraan proyek LRT tersebut yang berkaitan dengan penunjukan BUMD DKI yang dikoordinasikan gubernur agar LRT yang dari luar Jakarta, kemudian masuk ke dalam wilayah Jakarta dapat dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sedang mempersiapkan pencanangan proyek LRT, menyususl diterimanya perpres mengenai percepatan penyelenggaraan proyek tersebut.

"Kami akan langsung siapkan pencanangan, lelang LRT dan sebagaianya. Kami bisa mulai bangun Januari tahun depan, kalau pencanangannya bulan ini barengan dengan Wisma Atlet," tutur mantan Bupati Belitung Timur tersebut, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Saat ini, selain menyiapkan proses lelang LRT, Gubernur juga sudah melantik pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) LRT, yang akan berfungsi melakukan pembelian kembali proyek LRT, yang mana pengerjaan proyeknya ditangani oleh BUMD PT Jakarta Propertindo untuk membangun sarana infrastrukturnya.

"Jadi, sebetulnya kita tahu bahwa sarana infrastruktur itu dikerjakan pakai APBD dan APBN. Swasta itu hanya operasional. Nah, kalau ini dikerjakan UPT kan akan memakan waktu lama, mesti lelang, DED dan lainnya, sementara itu kita butuh cepat. Maka, kita perintahkan dulu kepada Jakpro untuk membangunnya, melalui Keppres ini. Nanti, ke depan, UPT LRT setelah mendapatkan anggaran bertugas membeli balik dari Jakpro," tuturnya.

Setelah UPT LRT terbentuk, lanjut pria yang akrab disapa Ahok tersebut, ke depan akan ditingkatkan menjadi BLUD LRT. "Karena nanti bagi gedung-gedung yang dilewati LRT dan ingin menaikkan koefisien luas bangunan (KLB) pasti bayar nieh, bayarnya kemana? ke BLUD LRT ini," tuturnya.

Saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan peraturan gubernur yang berisi penugasan untuk Jakpro yang isinya memerintahkan untuk membangun prasarana LRT tersebut. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper