Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka menindaklanjuti hasil adit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, DPRD DKI kembali memanggil Pemprov DKI dan sejumlah BUMD, namun banyak pihak eksekutif yang tak hadir dalam udangan tersebut dan membuat anggota dewan geram.
Merasa kecewa, Ketua Tim Pansus Triwisaksana lantas menegur Pemprov DKI lantaran beberapa pihak seperti; Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) dan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta tak pernah sekalipin memenuhi 4 kali panggilan yang dilayangkan tim pansus.
"Pak Dirut Jakarta Propertindo tidak pernah hadir sama sekali dan sudah 4 kali pemanggilan. Tidak kooperatif. Dirut PT Transjakarta juga tidak pernah datang. Kami ingin klarifikasi progress report yang sudah dibuat Pak Wagub dan Pak Lasro (Kepala Inspektorat DKI) terkait temuan BPK," ujar Triwisaksana di Ruang Komisi A Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).
Politisi PKS yang akrab disapa Sani ini mengakui kekecewaannya karena sebagian besar pihak eksekutif diwakili oleh anak buahnya. Menurutnya, hal ini membuat penjelasan komperhensif yang hendak diminta tim pansus sulit didapatkan. Hal ini akan berdampak dengan pengambilan keputusan yang lama dan tidak bisa mengambil secara langsung.
"Seharusnya yang hadir kepala dinas, bukan perwakilan. Mutlak (harus) hadir itu Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Dirut Jakpro, Dirut Bank DKI dan Dirut PT TransJakarta," sambungnya.
Hari ini tercatat sudah 60 hari untuk Pemprov DKI memberikan jawaban ke BPK. Hal ini menyebabkan DPRD kian gencar meminta konfirmasi. Atas kondisi tak kooperatif ini, Sani menerangkan akan memberi waktu lagi sampai besok hari dalam rapat jam 09.30 WIB.
"Kalau masih pimpinan yang saya sebut tadi besok tidak datang juga, ini akan jadi catatan penting tersendiri dalam laporan untuk BPK," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel