Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Cakung Dapat Perlawanan

Penertiban Ratusan Bangunan Liar di Cakung Dapat Perlawanan
Warga mengambil sisa bangunan yang masih dapat digunakan ketika pembongkaran bangunan liar di Kawasan Waduk Pluit Jakarta, Kamis (24/10). Pembongkaran lahan seluas tiga hektar dengan merelokasi warga ke Rusun Pinus Elok tersebut merupakan lanjutan proses normalisasi Waduk Pluit dalam mengatasi banjir di Ibu Kota. /antara
Warga mengambil sisa bangunan yang masih dapat digunakan ketika pembongkaran bangunan liar di Kawasan Waduk Pluit Jakarta, Kamis (24/10). Pembongkaran lahan seluas tiga hektar dengan merelokasi warga ke Rusun Pinus Elok tersebut merupakan lanjutan proses normalisasi Waduk Pluit dalam mengatasi banjir di Ibu Kota. /antara

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang pemilik yang mengaku anggota polisi langsung mengamuk saat personel Satpol PP berupaya membongkar kanopi toko miliknya di Jalan Raya Bekasi, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, Senin (2/10), yang dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Beruntung bentrok fisik berhasil dicegah, setelah sang pemilik diredam amarahnya oleh sejumlah anggota TNI/Polri yang ikut menjaga penertiban bangunan liar

Secara umum penertiban yang melibatkan 60 petugas gabungan ini berlangsung lancar. Satu per satu bangunan yang berdiri di atas saluran air dibongkar. Totalnya ada 103 bangunan yang melanggar dan harus dibongkar.

Namun saat puluhan personel Satpol PP akan membongkar kanopi toko kelontong dan warung padang, salah seorang pemiliknya langsung menghardik petugas. Sempat terjadi cekcok mulut antara Satpol PP dengan pemilik warung padang yang mengaku anggota polisi.

Sejumlah anggota TNI/Polri yang terlibat dalam penertiban inipun mencoba menenangkan lelaki tersebut. Kemudian lelaki ini dipertemukan dengan Camat Cakung, Alamsyah, yang memimpin jalannya penertiban itu.

Namun camat bersikeras bahwa pemilik bangunan yang melanggar seluruhnya sudah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga. Karenanya ia pun tetap meminta anggotanya untuk membongkar kanopi tersebut.

"Batas bangunan hanya sampai saluran air. Ini sudah melewati saluran air, harus dibongkar. Kalau tidak timbul kecemburuan karena lainnya sudah dibongkar," tegas  Alamsyah.

Namun saat petugas sudah bersiap membongkar, giliran isteri pemilik warung padang itu yang mengiba agar kanopi dibongkar sendiri. Alamsyah pun akhirnya mengizinkan pembongkaran dilakukan sendiri. Jika dalam sehari ini belum dibongkar maka pihaknya akan membongkar paksa esok harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper