Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Ingin Semua Pengadaan Barang dan Jasa Masuk E-Katalog

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengusulkan agar semua jenis pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui pemesanan secara elektronik.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima penghargaan National Procurement Award 2015 di Balai Sudirman dalam Rakernas Lembaga Pengadaan Secara Elektronik, Selasa (10/11/2015)./Bisnis.com-Gloria Fransisca
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima penghargaan National Procurement Award 2015 di Balai Sudirman dalam Rakernas Lembaga Pengadaan Secara Elektronik, Selasa (10/11/2015)./Bisnis.com-Gloria Fransisca

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengusulkan agar semua jenis pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui pemesanan secara elektronik.

"Sebaiknya semua masukkan e-katalog supaya lebih cepat. Mungkin belum sempurna, karena masih banyak perbaikan. Lagipula sampai saat ini masih banyak gerilyawan-gerilyawan yang gencar memanfaatkan pengadaan barang dan jasa untuk mark-up," ungkap Ahok di Balai Sudirman dalam Rakernas Lembaga Pengadaan Secara Elektronik, Selasa (10/11/2015).

Salah satu sektor yang menurut Ahok sangat penting memakai e-katalog adalah pengadaan alat kesehatan. Pasalnya, alat kesehatan dinilai paling banyak jenisnya. Tak heran juga banyak kasus pejabat daerah terseret kasus korupsi pengadaan alat kesehatan.

"Harusnya pengadaan alkes (alat kesehatan) semua masuk e-katalog. Ini paling rumit, banyak item-nya. Jangan lupa, banyak pejabat daerah menjadi tersangka pengadaan alkes," jelasnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini memberi contoh, pengadaan lift di rumah sakit cukup sulit direalisasi melalui mekanisme tender. Sementara, jika memakai cara e-katalog, pemerintah hanya cukup memilih lift yang diinginkan sesuai kebutuhan rumah sakit.

Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta‎ kini menambah 1.400 tempat tidur di rumah sakit. Ke depannya, belasan puskesmas di Ibu Kota juga akan ditingkatkan menjadi tipe D atau puskemas rawat inap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper