Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok: 2 Dinas di DKI Ini Kembalikan Gratifikasi Rp10 Miliar ke KPK

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa Dinas Perumahan dan Gedung Pemda beserta Dinas PU Tata Air DKI Jakarta mengembalikan gratifikasi sebesar Ro10 miliar kepada KPK.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok)
Bisnis.com, JAKARTA -Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam berbagai kesempatan pidatonya selalu menekankan mengenai pentingnya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
 
Hal tersebut, kembali diungkapkannya kembali dihadapan anak buahnya di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), saat melaunching inovasi layanan terbaru,ua, yakni Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), SIUP Online, dan juga layanan gratis IMB dan jasa arsitek, Selasa (12/1/2016).
 
"Saya bangga dengan Dinas Perumahan dan Tata Air, mereka mengembalikan gratifikasi hampir Rp10 miliar. Ini pertama kali saya kira kayaknya KPK terima gratifikasi sebesar ini," tuturnya disela sambutan.
 
Ahok mengisahkan bahwa beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Adji terlihat sangat ketakutan saat mendapati gratifikasi yang diterima oleh salah satu kepala bidangnya.
 
"Dia lapor ke saya, katanya kepala bidangnya terima duit dan lapor ke dia. Saya bilang berapa banyak? Saya pikir Rp 1 juta, Rp 10 juta, ternyata miliaran. Wah saya bilang, satu rupiah saja harus lapor ke KPK ini apalagi banyak," tuturnya.
 
Pihaknya lantas meminta anak buahnya untuk segera melaporkan hal tersebut kepada KPK, mumpung belum mencapai 30 hari, sehingga tidak bisa dikenakan pidana.
 
Menurutnya uang tersebut berasal dari yang punya lahan yang merasa lahannya telah dibeli oleh DKI dan terlayani dengan baik oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, sebagai bentuk ucapan terima kasih.
 
"Ini dari yang punya lahan, yang merasa terbantu karena lahannya telah dibayari oleh Pemprov DKI. Nah mereka ini setelah segala urusan selesai memberikan sejumlah uang sebagai rasa terima kasih gitu. Nah padahal ini kan nggak boleh," ujarnya.
 
Ahok mengklaim besaran nilai gratifikasi yang dikembalikan tersebut memecahkan rekor pengembalian gratifikasi terbesar saat ini, mengalahkan Menteri ESDM Sudirman Said yang pernah mengembalikan gratifikasi berlian senilai sekitar Rp 4 miliar.
 
"Sepanjang sejarah KPK ini paling besar, karena sebelumnya kan Pak Sudirman Said yang ada cincin berlian Rp4 miliaran waktu itu. Kalau ini hampir Rp10 miliar ini," kata Ahok dengan ekspresi terkejut.
 
Pihaknya meminta kepada seluruh anak buahnya apabila mendapati gratifikasi, segera melaporkan dan dikembalikan kepada KPK, seperti yang disampaikannya saat melantik 1.042 PNS DKI eselon II-IV pada Jumat (8/1) dihalaman Balaikota DKI Jakarta.
 
Ahok mengancam dengan serius, apabila didapati ada yang menerima gratifikasi namun tidak segera dilaporkan ke KPK, dirinya akan mempidanakan yang bersangkutan, pasalnya saat ini disinyalir masih ada beberapa orang yang menerima gratifikasi di beberapa dinas lainnya.
 
Meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit, Ahok mencurigai bahwa kemungkinan ada permainan di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta dan Dinas PU bina Marga.
 
"Taman enggak tahu kepala dinasnya. Mungkin kabidnya ada yang main nih, soalnya Dinas Taman kita sinyalir ada. Mungkin kabid-kabidnya akan kita cuci gudang nih di Taman," terangnya.
 
Mungkin, lanjutnya, Bina Marga ada juga nih. "Saya nggak tahu nih mereka bakal balikin atau enggak. Kita enggak bisa maksa. Saya menduga lewat pembelian lahan, kalau ada pola seperti ini berarti banyak yang kasih uang," ujarnya.
 
Meski menaruh kecurigaan, Ahok tidak dapat memaksa setiap kepala dinas harus melapor sekaligus mengembalikan gratifikasi ke KPK. Ahok hanya menunggu kesadaran masing-masing dinas dan siap-siap untuk dipidanakan dan dipecat olehnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper