Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menambah intensitas pemantauan jembatan penyebrangan orang (JPO). Selain mencegah adanya pedagang kaki lima (PKL), langkah ini sebagai antisipasi tindak kriminal di JPO.
"Saya memang perintahkan Satpol PP di tiap kecamatan untuk cek JPO setiap dua jam sekali," ujar Iyan Sophian Hadi, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Selasa (1/3).
Selain melakukan patroli, lanjut Iyan, pihaknya juga menertibkan sejumlah spanduk yang tidak memiliki izin yang sering terdapat di sejumlah JPO. Namun untuk hal tersebut harus berkoordinasi dengan pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Jika petugas temukan spanduk liar akan langsung dicopot," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel