Bisnis.com, BEKASI--Warga Kranji, Kota Bekasi mengeluhkan adanya pekerja harian lepas (PHL) kebersihan yang melakukan pungutan liar.
Salah seorang warga di Perumahan Depnaker yang enggan disebutkan namanya menuturkan, PHL kebersihan enggan meminta mengangkut sampah di luar sampah rumah tangga.
Pengakutan sampah di luar sampah rumah tangga dikenakan biaya tambahan.
"Misalnya abis potong rumput, mereka enggak mau angkut sampahnya kecuali kalau dikasih uang," katanya, Senin (02/05/2016).
Permintaan uang tambahan ini terjadi sejak setahun belakangan. Besaran uang yang dimintakan itu berkisar Rp25-Rp30 ribu bergantung pada banyaknya sampah yang diangkut.
Tentu saja, katanya, ini memberatkan karena selama ini warga telah membayar iuran kebersihan Rp60 ribu per bulan.
Dia mengharapkan, Dinas Kebersihan Kota Bekasi dapat menindaklanjuti keluhan warga tersebut dengan mengawasi lebih ketat kepada PHL di lapangan.
"Kami juga harap supaya sampah diangkut saja, tidak perlu dikenakan biaya lagi."