Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHOK: Podomoro Serahkan Kewajiban Reklamasi Rp200 Miliar

Kasus dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta ternyata membuka banyak hal yang terjadi di Balai Kota DKI Jakarta.nn
Reklamasi Teluk Jakarta Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta/Antara
Reklamasi Teluk Jakarta Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta ternyata membuka banyak hal yang terjadi di Balai Kota DKI Jakarta.

Salah satu yang mencuat adalah berbagai kewajiban tambahan yang setor oleh para pengembang reklamasi Teluk Jakarta sebelum mendapatkan perpanjangan izin prinsip dan penerbitan izin pelaksanaan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku pernah mengadakan rapat pembahasan kewajiban tambahan dengan PT Jakarta Propertindo, PT Muara Wisesa Samudra dan PT Jaladri Kartika Pakci (anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbl.), dan PT Taman Harapan Indah (anak usaha PT Intland Development Tbk) pada Selasa, (18/3/2014).

"Kami minta kontribusi tambahan kalau mereka mau izin [prinsip dan pelaksanaan] pulaunya disambung. Mereka setuju dan tanda tangan semua," katanya di Balai Kota DKI, Jumat (13/5/2016).

Ahok membeberkan  pengembang akan membantu Pemprov DKI dalam bentuk kewajiban tambahan untuk mengendalikan banjir di kawasan utara Jakarta dengan melaksanakan pembangunan seperti pompa, pengerukan sungai dan waduk, peninggian tanggul kali dan pantai, juga pembangunan jalan inspeksi, rumah susun, dan berbagai kelengkapannya.

Para pengembang yang diwajibkan secara proporsional membangun tanggul baru sebagai penguatan terhadap tanggung lama sepanjang pantai lama Jakarta dan sebagai bagian dari National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Tahap.

"Podomoro sudah serahkan Rp 200 miliar. Pakai apa cara mengeluarkannya? Saya juga enggak bodoh. Kalau kamu bilang segitu, saya pakai appraisal independen," jelasnya.

Dia menuturkan pengembang pulau G tersebut boleh mengaku memberikan aset senilai Rp 300 miliar atau lebih. Namun, sebelum serah terima Ahok menggunakan jasa appraisal independen untuk menaksir nilai aset yang dibangun swasta.

Berdasarkan catatan Bisnis, beberapa proyek kewajiban yang dilaksanakan oleh APLN a.l. Rusun Daan Mogot, rumah pompa Kali Angke, revitalisasi Dermaga Muara Angke, Boulevard Pluit, furnitur dan renovasi rusun Marunda, serta pembangunan tanggul A NCICD.

"Makanya Podomoro paling rajin mulai. Disuruh apapun, dia kerjain. Kalau enggak, gue enggak mau keluarin izin. Orang bilang gua Gubernur Podomoro‎, terserah," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Pemprov DKI meminta APLN untuk membiayai proyek-proyek pemerintah, termasuk menanggung biaya operasional penggusuran kawasan prostitusi Kali Jodo yang dilakukan Februari 2016.

Uang Rp6 miliar yang disetorkan Podomoro diduga merupakan barter dengan nilai kontribusi tambahan yang harus dibayar perusahaan terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper