Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karena Hal Ini Ahok Tunda Penggusuran Kampung Leuser

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menunda penertiban Kampung Leuser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penertiban bangunan liar/Antara
Penertiban bangunan liar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menunda penertiban Kampung Leuser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penundaan itu, kata Ahok, bukan lantaran adanya aduan warga kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta beberapa waktu lalu dan menunggu kesepakatan kedua pihak.

Ahok mengatakan, penundaan penggusuran akan dilanjutkan hingga tersedianya rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi warga.

"Sebetulnya ditunda karena rusun saja. Kalau ditunda soal kesepakatan, mau sepakat gimana?" kata Ahok di Balai Kota, Kamis (2/6/2016).

Ahok menampik jika penolakan warga Kampung Leuser terjadi karena kurangnya sosialisasi. Pasalnya, kata Ahok, warga yang merasa keberatan tersebut sudah mengadu ke berbagai pihak, seperti DPRD dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Apa yang kurang sosialisasi. Itu kamu lapor ke DPRD, lapor ke Komnas HAM. Sosialisasi itu dalam arti kata kamu enggak tahu gitu lho. Lalu, tiba-tiba digusur," kata Ahok.

Menurut Ahok, sebagian besar warga sudah mengerti surat peringatan mulai dari tahap satu hingga tahap tiga. Hal tersebut dilihat dari warga yang melayangkan laporan kepada Komnas HAM dan DPRD.

Saat ini, menurut Ahok, pembangunan rumah susun masih diprioritaskan untuk warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung, sehingga, mau tidak mau penggusuran Kampung Leuser masih harus menunggu. Namun, ia memastikan penggusuran masih akan tetap dilakukan.

"Kami tunda karena rusun mau diutamakan untuk pekerjaan sungai (Ciliwung). Itu jelas sertifikat PAM kok. (Lahan) hijau kok," kata Ahok.

Kampung Leuser diklaim milik Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya yang akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Surat pemberitahuan penggusuran pertama kali dilayangkan ada 29 April. Setidaknya, ada 90 keluarga yang bermukim di kampung itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper