Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan memberikan sanksi tegas bagi rumah sakit dan klinik yang terbukti mengedarkan vaksin palsu secara sengaja.
Dia menambahkan akan mengecek daftar rumah sakit dan klinik yang masuk dalam daftar pengedar vaksin palsu.
"Soal proses hukum kami serahkan ke pihak berwenang. Namun, kalau izin ada di Dinas Kesehatan. Kalau terbukti, izinnya automatically kami cabut," katanya, Minggu (17/7/2016).
Mantan Wali Kota Blitar tersebut mengatakan pencabutan izin usaha rumah sakit dan klinik dilakukan agar memberikan efek jera dan tidak diikuti oleh rumah sakit serta klinik lain.
"Pengelola [rumah sakit dan klinik] gak boleh buka lagi kalau izinnya dicabut untuk memberi pelajaran. Vaksin palsu ini kejahatan yang luar biasa," ujar Djarot.
Mengacu pada kejadian vaksin palsu, dia meminta agar masyarakat lebih waspada. Djarot juga mengingatkan agar warga DKI lebih baik memeriksakan kesehatan dirinya dan anaknya di rumah sakit milik pemerintah.
"Dari semua yang kena kasus, kami gak temukan ada RS pemerintah. Memang ada yang bilang suster RSUD itu judes-judes, itu kan soal sikap nanti kami latih. Yang jelas, soal obat dan vaksin semua terjamin asli," jelasnya.
Wagub Djarot: Edarkan Vaksin Palsu, Izin RS dan Klinik Dicabut
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan memberikan sanksi tegas bagi rumah sakit dan klinik yang terbukti mengedarkan vaksin palsu secara sengaja. n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feni Freycinetia Fitriani
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Ridwan Kamil Optimistis Menang di Pilkada Jakarta
1 jam yang lalu