Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Bakal Ajukan Uji MaterI UU Pilkada

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mengajukan uji materi terhadapat Undang-Undang Nomor 10/2016 tengtang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), yakni terkait perkara cuti bagi petahana.
Ahok/Instagram-basukibtp
Ahok/Instagram-basukibtp

Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mengajukan uji materi terhadapat Undang-Undang Nomor 10/2016 tengtang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), yakni terkait perkara cuti bagi petahana.

"Saya sudah  tanda tangan dan mau memasukkan ke MK, judicial review," kata Ahok di Balai Kota DKI, Selasa(2/8/2016).

Hal tersebut dilakukan Ahok supaya tidak ada kewajiban cuti untuk kepala daerah yang hendak maju dalam Pilkada DKI saat melakukan kampanye.

Menurut Ahok, pihaknya bisa saja tidak harus melakukan cuti untuk kampanye, pasalnya ada pekerjaan yang harus diselesaikan saat ini, seperti urusan penganggaran.

"Kalau kepala daerah lebih mementingkan susun anggaran daripada kampanye seharusnya jangan dipaksakan cuti dong. Jabatan saya kan belum berakhir,"jelasnya.

Ahok mengatakan, mengurus anggaran lebih penting sehingga tidak bisa ditinggal untuk cuti. Meski begitu, pihaknya mengatakan bukan berarti meminta untuk menghapus aturan tersebut.

"Saya cuma minta seandainya saya ingin menjaga APBD, saya rela tidak kampanye deh, asal saya tidak cuti. Harusnya kan boleh kan," katanya.

Berdasarkan  UU Pilkada, cuti seorang petahana adalah tiga hari setelah penetapan pasangan calon, dan tiga hari menjelang pemilihan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper