Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembelian Lahan Bekas Kedubes Inggris Tetap Pakai APBD

Saran dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) agar pembelian lahan bekas Kedutaan Besar Inggris melalui salah satu Badan Usaha Milik Provinsi (BUMD) sepertinya sulit dilakukan.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Saran dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) agar pembelian lahan bekas Kedutaan Besar Inggris melalui salah satu Badan Usaha Milik Provinsi (BUMD) sepertinya sulit dilakukan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, jika menggunakan BUMD akan jauh lebih sulit. Sehingga pembelian tetap diupayakan dengan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016.

"Kalau melalui BUMD lebih susah. Harus dibeli dari kami langsung," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/8).

Apalagi, sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kedubes Inggris untuk pembelian lahan itu. Ia pun heran lambannya realisasi pembelian oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyarankan agar pembelian lahan eks Kedubes Inggris dibeli melalui salah satu BUMD. Karena jika tidak segera direalisasikan dikhawatirkan lahan itu akan dibeli oleh pihak lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler