Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

235 Perusahaan Mendaftar Ikut Lelang ERP

Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa lelang sistem jalan berbayar elektronik atau electronik road pricing (ERP) banyak peminat perusahaan yang mendaftar.
Penerapan ERP Jakarta Sejumlah kendaraan melaju di bawah gerbang electronic road pricing (ERP) di Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Kamis (13/11)./Antara
Penerapan ERP Jakarta Sejumlah kendaraan melaju di bawah gerbang electronic road pricing (ERP) di Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Kamis (13/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa lelang sistem jalan berbayar elektronik atau electronik road pricing (ERP) diikuti banyak peminat atau perusahaan yang mendaftar.

"Untuk pendaftaran sudah ditutup tanggal 28 Oktober 2016, dengan pendaftar sebanyak 235 peserta," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijiyatmoko, kepada Bisnis, Selasa (1/11/2016).

Menurut dari jumlah tersebut sudah ada empat peserta yang mengirimkan atau upload dokumen kualifikasi yang dijadwalkan ditutup hingga 21 November 2016.

"Besar kemungkinan peserta akan banyak perusahaan yang upload dokumen lagi menjelang penutupan," ujarnya.

Menurutnya hal tersebut menunjukkan bahwa Pergub ERP yang memasukkan permintan penggunaan sistem teknologi berbasis Dedicated Short Range Communication (DSRC) tidak menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat, pasalnya banyak perusahaan berminat.

Sebelumnya, KPPU meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar merevisi Pergub ERP.

Pasalnya, KPPU menemukan ketentuan pembatasan penggunaan teknologi harus menggunakan komunikasi jarak pendek DSRC frekuensi 5,8 GHz berpotensi melanggar UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

KPPU menyebut masih terdapat teknologi lain yang dapat digunakan dalam ERP, seperti teknologi Radio Frequency Identification (RFID), Global Positioning System/GPS (Satellite), Automatic Number Plate Recognition/ANPR (Camera), gabungan antara DSRC dan ANPR.

Terlebih lagi ketika peraturan gubernur dimaksud menjadi salah satu payung hukum lelang ERP yang telah dilaksanakan pada 29 Juli 2016 yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper