Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan saran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait teknologi yang akan digunakan electronic road pricing atau ERP Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) DKI Jakarta Sumarsono mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan KPPU.
"Mereka mengingatkan bahwa teknologi ERP tidak cuma satu, masih ada teknologi lainnya. Jangan sampai kebijakan pemerintah memihak satu teknologi saja," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/12/2016).
Sebelumnya, KPPU menyarankan supaya Pemprov DKI lebih terbuka untuk menggunakan teknologi yang lainnya. Pasalnya dalam regulasi disebutkan bahwa Pemprov DKI tidak boleh menunjuk merek tertentu yang dapat mengindikasikan monopoli.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi internal kembali dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk mencari jalan terbaik.
"Jadi, kami memastikan bahwa teknologi yang dipakai itu adalah teknologi yang betul-betul update dan sudah diujicoba di berbagai negara dan memang layak untuk diterapkan di Jakarta dengan melihat berbagai pertimbangan," katanya