Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha di Tangerang Minta Kebijakan Bebas Visa Dikaji

Kalangan pengusaha di Provinsi Banten meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa yang saat ini berlaku karena dikhawatirkan memacu kedatangan tenaga kerja asing ilegal di kawasan ini.
Tenaga kerja asing di sebuah pabrik./Ilustrasi
Tenaga kerja asing di sebuah pabrik./Ilustrasi

Bisnis.com, TANGERANG - Kalangan pengusaha di Provinsi Banten meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan bebas visa yang saat ini berlaku, karena dikhawatirkan memacu kedatangan tenaga kerja asing ilegal di kawasan ini.

Pasalnya, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tren investasi langsung di kawasan ini didominasi oleh komponen penanaman modal asing (PMA) ketimbang Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Adapun, proporsi PMA di Banten mencapai 60%-70% dalam beberapa tahun terakhir.

“Dikhawatirkan jika keberadaan tenaga kerja asing itu menggerus penyerapan tenaga kerja lokal. Perlu ada regulasi yang jelas, pemerintah daerah, misalnya, harus memiliki keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal,” kata Ketua Komite Tetap Kadin Banten Aan Nurhandiat kepada Bisnis, Selasa (10/1/2017).

Dikemukakan, banyaknya investor mancanegara di Banten juga mempengaruhi keberpihakan mereka dalam memilih tenaga kerja yang berasal dari negaranya. Untuk itu, pemerintah daerah dan imigrasi setempat diminta bertindak tegas melakukan pengawasan.

 Aan menyebut pemerintah daerah bisa melakukan kesepakatan dengan pengusaha asing dengan merekrut lebih banyak tenaga kerja lokal, dengan proporsi 60%-70%, dan sisanya adalah pekerja asing.

Jika dirinci, jumlah penyerapan tenaga kerja pada 2015 tercatat turun menjadi 100.032 orang dari sebelumnya 119.511 orang. Padahal, pada periode yang sama, investasi mengalami kenaikan hingga Rp33,5 triliun, atau tumbuh 34% dibandingkan 2014.

Izin

Pada 2015, realisasi investasi di Banten mencapai Rp33,5 triliun dengan rincian PMA Rp34,32 triliun dan PMDN senilai Rp10,7 triliun. Pada periode yang sama, PMA menyerap setidaknya 64.953 tenaga kerja, sedangkan PMDN menyerap 35.079 tenaga kerja.

“Terlebih sekarang tenaga kerja asing makin menyasar jenis pekerjaan di level bawah yang sebelumnya memiliki elastisitas tinggi dalam menyerap tenaga kerja lokal,” tegas kata Jaih Ibrohim, Kepala Bidang Statistik dan Distribusi BPS Banten.

Pemerintah Provinsi Banten sendiri mencatat perizinan tenaga kerja asing di kawasan ini mencapai 600 orang tiap tahunnya.

Tingginya jumlah tenaga kerja asing tersebut dipicu oleh masih tingginya minat investor asing untuk menanamkan modalnya di provinsi ini. Sepanjang Januari-September 2016, total investasi kawasan ini mencapai Rp43,1 triliun dengan masing-masing realisasi PMA dan PMDN senilai US$2,3 juta dan Rp12 triliun.

“Saya tidak bisa menyebut jika angka ini memiliki korelasi dengan peningkatan jumlah tenaga kerja asing dan PMA. Dari data yang ada, kami sudah mengelurkan sekitar 800 izin, yang mayoritas mencakup perpanjangan tenaga kerja asing dan izin pengerukan air bawah tanah sampai semester I/2016,” kata Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Banten Babar Suharso.

Dia mengungkapkan, rata-rata sektor yang dilirik oleh investor asing di Banten antara lain manufaktur dan industri kimia sedangkan PMDN kebanyakan berada di sektor industri makanan.

Babar mengakui industri manufaktur memiliki struktur padat modal dan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja dengan keahlian khusus, sehingga serapan tenaga kerjanya cenderung terbatas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper