Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kondisi Jalan Angkutan Bus Lebaran Harus Baik

Sejumlah warga Tangerang Selatan menyatakan kekhawatirannya dengan kondisi bus yang akan dioperasikan untuk armada angkutan Lebaran 2017 menyusul ditemukannya sejumlah unit tidak layak jalan yang tetap dioperasikan.
Bus AKAP/Antara
Bus AKAP/Antara

Bisnis.com, TANGSEL-Sejumlah warga Tangerang Selatan menyatakan kekhawatirannya dengan kondisi bus yang akan dioperasikan untuk armada angkutan Lebaran 2017 menyusul ditemukannya sejumlah unit tidak layak jalan yang tetap dioperasikan.

Sulaeman, warga Ciputat Tangsel, mengatakan kabar mengenai temuan Dinas Perhubungan Kota Tangsel saat melakukan inspeksi mendadak ke pool bus antar kota antar provinsi (AKAP) tentang adanya bus tidak layak operasi sempat menjadi perbincangan warga.

“Padahal temuan itu di pool besar bus AKAP yang ada di wilayah Tangsel. Pertanyaannya adalah bagaiman pengawasan bus-bus yang tidak punya pool resmi, hanya menempati halaman ruko atau tanah kosong yang dikelola agen,” katanya, Rabu (31/5/2017).

Dia menjelaskan bahwa dirinya dan sejumlah rekan sekampunya dari Solo, Jawa Tengah, akan bersama-sama mudik Lebaran dengan menumpang armada bus tersebut pada H-4 sebelum Idul Fitri 1438 H.

Untuk itu, lanjutnya, pengawasan atas jaminan kelaikan jalan armada yang akan dioperasikan harus benar-benar mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama Dinas Perhubungan Kota Tangsel, agar tidak ada masalah saat dipakai angkutan mudik dan balik Lebaran.

Sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel saat menggelar ramp check atau inspeksi keselamatan di sejumlah pool bus AKAP ke sejumlah pool Perusahaan Otobus (PO) yang ada di wilayahnya.

Diantara pool tesebut adalah PO Primajasa di Jl RE Martadinata Gaplek, Kecamatan Pamulang, dan PO Rosalia Indah, Jl Otista Raya Ciputat, Kecamatan Ciputat, dengan beberapa temuan yang seharusnya tidak terjadi untuk angkutan umum jarak jauh.  

Wijaya Kusuma, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Tangsel, mengatakan inspeksi keselamatan sarana transportasi itu mencakup pengecekan kelengkapan bus mulai dari administrasi, uji kir masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya.

Selanjutnya mengecek Surat Izin Mengemudi milik pengemudi, kondisi ban, lampu depan, rem dan lampu rem serta lampu saat parkir, termasuk perlekangkapan yang idealnya ada di dalam bus seperti alat pemadam kebakaran dan kota PKK untuk obat-obatan.

“Semua kami cek satu persatu, jika ada kekurangan kami buat catatan berita acara agar dilengkapi dan diperbaiki. Apabila sudah diberikan masukan tidak ditindaklanjuti, maka kami tak akan diberikan izin operasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper