Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Tambah Cagar Budaya yang Dilestarikan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat setidaknya ada lebih dari 600 bangunan cagar budaya yang tersebar di Ibukota dan termasuk dalam daftar cagar yang akan dilestarikan.
Museum Fatahillah/senenkliwon.wordpress.com
Museum Fatahillah/senenkliwon.wordpress.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat setidaknya ada lebih dari 600 bangunan cagar budaya yang tersebar di Ibukota dan termasuk dalam daftar cagar yang akan dilestarikan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan penentuan agar cagar budaya tersebut dapat dilestarikan oleh dinas yang dipimpinnya berdasar pada beberapa faktor seperti status kepemilikan, gaya arsitektur dan nilai sejarah.

"Dari 600 itu tentu belum semuanya. Ada yang masih milik BUMN, milik swasta, milik pribadi dia masih dipertahankan. Tapi apabila ada yang mau menjual, dan itu bisa mewakili gaya arsitektur tertentu, kemungkinan bisa diusulkan untuk dibeli," ujarnya saat dihubungi, Jumat (25/8/2017).

Menurutnya, cagar budaya adalah bangunan yang sudah berusia lebih dari 500 tahun, memiliki nilai sejarah, bergaya arsitektur klasik yang khas contohnya seperti Musem Fatahillah yang usianya lebih dari 300 tahun.

Bangunan cagar budaya sendiri dikelompokkan sesuai dengan gaya arsitektur dan nilai sejarahnya, jika suatu bangunan bernilai sejarah tinggi maka dikelompokkan dalam kategori A.

Tinia menyebut, saat ini Disparbud sedang merencanakan pembelian rumah peninggalan milik mendiang M.T. Haryono yang terletak di Jalan Prambanan Nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat.

"[rumah tersebut] termasuk salah satu tempat peristiwa kejadian bersejarah 30 September. Ada nilai sejarah, arsitektur, kemudian juga salah satu contoh gaya di menteng pada saat itu," ujar Tinia.

Tinia menambahkan, rumah peninggalan M.T. Haryono akan dijadikan sebagai bangunan dengan fungsi sosial dan budaya seperti galeri, museum dan ruang diskusi.

"Saya kira kalau kita ingin mempertahankan karakter kota jakarta dengan contoh bangunan ya kita harus memulai. Karena kalau kita tidak membeli siapa yang akan merawat bangunan yang tidak boleh dijual, perawatan mahal, pajaknya juga mahal," pungkas Tinia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper