Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gratis Masuk Kawasan Ancol ? Tunggu Kabar dari PT Pembangunan Jaya Ancol

Ide mengenai pembebasan biaya retribusi untuk masuk ke kawasan pantai Ancol sudah sampai ke meja direksi PT Pembangunan Jaya Ancol.
Pengunjung berenang di Pantai Ancol, Jakarta/Antara
Pengunjung berenang di Pantai Ancol, Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Ide mengenai pembebasan biaya retribusi untuk masuk ke kawasan pantai Ancol sudah sampai ke meja direksi PT Pembangunan Jaya Ancol.

C. Paul Tehusijarana, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., menyampaikan pihaknya sudah diminta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengkaji pengelolaan kawasan wisata pantai tersebut jika aksesnya bebas retribusi.

"Kita pelajari dulu. Sebagai perusahaan kan kita musti pikirin semuanya. Biar kita kaji dulu deh," ujarnya di Balai Kota, Jumat (22/9/2017).

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, memberikan waktu bagi PT Pembangunan Jaya Ancol untuk mengkaji program alternatif tersebut selama dua pekan.

Saat ini, setiap pengunjung kawasan wisata Pantai Ancol dikenakan biaya masuk sebesar Rp25.000 per orang dan tambahan biaya jika membawa kendaraan bermotor Rp20.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp25.000 untuk kendaraan roda empat.

"Saya suruh kaji dulu bagaimana jika tarif parkir kalau diberlakukan tidak falt. Jadi dua jam pertama berapa, jam berikutnya berapa," ujarnya.

Djarot menegaskan jika program tersebut diberlakukan maka harus ada sistem pengamanannya sehingga kawasan Ancol betul-betul aman dan bersih bagi pengunjung.

"Harus dihitung juga berapa dari total luas yang bisa ditutup dengan pendapatan yang lain misalnya Pasar Seni yang kita harapkan akan lebih hidup dan kuliner. Itu kan salah satu pemasukkan," katanya.

Dia menambahkan jumlah massa juga harus diperhitungkan dan harus diberlakukan sistem uji coba selama kurang lebih enam bulan.

"Kita harapkan Ancol bisa dinikmati oleh warga Jakarta secara bertanggung jawab. Itu yang penting, tidak boleh seenaknya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper