Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Raperda APBD-P 2017 : DPRD DKI Soroti Rendahnya Kenaikan Pendapatan Pajak

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp 71,89 triliun dari angka sebelumnya Rp70,19 triliun atau sebesar 2,43%.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp 71,89 triliun dari angka sebelumnya Rp70,19 triliun atau sebesar 2,43%.

Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta menyoroti sejumlah perubahan yang diajukan antara lain besaran pajak dan retribusi daerah.

Fraksi Partai PDI-P yang diwakili oleh Johnni Adventus Hutapea menyampaikan, sebagai salah satu sumber penambahan total APBD 2017, kenaikan pajak dan retribusi DKI Jakarta terlampau kecil.

“Pajak daerah dirancang hanya naik 0,37% atau Rp129,50 miliar dari Rp35,23 triliun. Kami menganggap kenaikan tersebut terlalu kecil, kurang seimbang dengan kebijakan daerah yang menambah besaran pajak,” ujarnya saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Kebijakan tersebut antara lain kenaikan BBN-1 yang semula 10% menjadi 20%, pajak parkir semula 20% menjadi 30%, kemudian pajak penerangan jalan semula 2,4% menjadi 6%.

Selain itu ada pula perubahan dasar pengenaan atas Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebagai objek Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Fraksi PDI-P meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran untuk mengkaji kembali dan mempertimbangkan agar penambahan anggraraan bisa lebih besar.

Sedangkan untuk retribusi daerah, perubahannya hanya naik sebesar 0,33% atau Rp2,26 miliar dari penetapan sebesar Rp677,88 miliar.

“Dengan demikian APBD Perubahan tahun anggaran 2017 masih perlu dibahas lebih lanjut tanpa melanggar jadwal,” katanya.

Dari fraksi lain, PKS menyoroti realisasi pajak dan retribusi daerah yang rata-rata masih di bawah 40%.

Diantara berbagai sumber pemasukkan pajak dan retribusi, hanya pajak terkait kendaraan bermotor, pajak reklame dan pajak hiburann yang realisasinya sudah mencapai 45%.

Sedangkan untuk sumber pajak lain yang diharapkan menghasilkan penerimaan besar seperti PBB, BPHTB, pajak restoran, pajak hotel, dan pajak parkir pencapaiannya hanya 40%.

Fraksi PKS yang diwakili oleh Rifkoh Abriani juga menyoroti realisasi belanja sampai semester 1-2017 yang hanya mencapai 25,31%.

“Pencapaian ini bahkan lebih rendah dari realisasi belanja pada semester 1 tahun sebelumnya yang mencapai hampir 30%,” tukasnya.

Rifkoh menyampaikan agar serapan belanja dalam APBD Perubahan nantinya minimal dapat mencapai 85%.

Sebelumnya pada rapat paripurna yang dilaksanakan Rabu (20/9/2017), Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan di dalam perubahan anggaran nantinya akan ada beberapa penambahan anggaran dan pengalokasian anggaran untuk kegiatan baru

Selain itu pada Perubahan APBD 2017 juga akan dilakukan pengurangan anggaran dan mematikan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.

“Penambahan anggaran direncanakan untuk menambah Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, walaupun secara total belanja tersebut tetap mengalami penurunan anggaran,” ujarnya.

Penambahan Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung ditujukan untuk memenuhi alokasi belanja peningkatan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Antara lain berupa BPJS Kesehatan, Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Kartu Jakarta Pintar, serta program dan kegiatan yang difokuskan untuk menyelesaikan target RPJMD 2013-2017.

“Pada Perubahan APBD 2017, Belanja Daerah mengalami penurunan sebesar Rp1,71 triliun atau 2,70% dari Rp63,61 triliun pada Penetapan APBD 2017 menjadi Rp61,89 triliun pada Perubahan APBD 2017,” ujarnya.

Penerimaan pembiayaan pada penetapan APBD 2017 dialokasikan sebesar Rp7,72 triliun yang berasal dari SiLPA tahun 2016.

Ditambah dengan penerimaan penerusan pinjaman pemerintah pusat atas proyek MRT yang pada Penetapan APBD 2017 dialokasikan sebesar Rp2,02 triliun, mengalami penurunan pada Perubahan APBD 2017 menjadi sebesar Rp1,59 triliun.

Pengeluaran Pembiayaan sebagian besar digunakan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan Asian Games 2018, percepatan peningkatan pembangunan transportasi massal dan beberapa proyek potensial.

“Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp6,57 triliun. Melalui perubahan ini mengalami peningkatan sebesar Rp3,42 triliun atau 52,01% sehingga bertambah menjadi Rp10 triliun,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper