Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI untuk menindaklanjuti temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan BPK RI. Setidaknya ada 6.000 temuan BPK, ini harus ditindaklanjuti semua," ujarnya di Balai Kota DKI, Jumat (27/10/2017).
Dia menuturkan dari 6.000 temuan tersebut ada item-item besar yang harus difokuskan. Item temuan besar itu a.l. pembelian lahan RS Sumber waras, tanah di Cengkareng Barat, dan kasus pengadaan uniterruptable power supply (UPS).
Baca Juga
"Saya sudah diberi mandat oleh Pak Anies [Gubernur DKI Jakarta] untuk membereskan temuan-temuan ini. Semua dilakukan untuk road to WTP [wajar tanpa pengecualian]," jelasnya.
WTP merupakan opini yang diberikan BPK atas LHP laporan keuangan. Sudah empat tahun terakhir, yaitu sejak periode pemerintahan Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, BPK hanya memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Pokoknya, saya akan pastikan semua temuan akan tertangani dari segi hukum maupun akuntansi," kata Sandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel