Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Beda Penggunaan Dana Operasional Anies dan Ahok

Dana operasional para petinggi di Balai Kota DKI Jakarta menjadi sorotan. Hal ini mencuat setelah sebelumnya Gubernur DKI Jakarta berencana mengangkat seluruh staf pribadi yang membantunya ke dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Sandiaga Uno seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11)./ANTARA-Aprillio Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Sandiaga Uno seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA--Dana operasional para petinggi di Balai Kota DKI Jakarta menjadi sorotan. Hal ini mencuat setelah sebelumnya Gubernur DKI Jakarta berencana mengangkat seluruh staf pribadi yang membantunya ke dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 109/2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Gubernur DKI menerima gaji pokok sebesar Rp3,2 juta/bulan dan tunjangan jabatan Rp5,4 juta/bulan. Sementara itu, Wakil Gubernur DKI memperoleh gaji pokok Rp2,6 juta/bulan dan tunjangan jabatan Rp4,3 juta/bulan.

Selain gaji pokok dan tunjangan, Anies dan Sandiaga Uno juga menerima dana operasional. Dana operasional tersebut diambil dari pendapatan asli daerah (PAD).

Dana operasional Anies-Sandi untuk Oktober sudah disalurkan. Dana operasional masih diambil 0,13% dari PAD sebesar Rp49 triliun sehingga jumlahnya berkisar Rp4,5 miliar untuk Gubernur dan Wagub.

Adapun besaran 0,13% ini merupakan pilihan pemerintahan sebelumnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dengan demikian, Anies mendapatkan 60% atau sebesar Rp2,7 miliar. Sementara itu, Sandi menerima porsi 40% atau Rp1,8 miliar setiap bulan.

Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta mengatakan dana operasional itu menjadi wewenang Gubernur dan Wagub saat ini. Namun, penyaluran rutin kepada jajaran di bawah masih terus dilakukan seperti pada era Ahok menjabat.

"[Dana operasional] untuk Sekretaris Daerah sampai saat ini masih Rp100 juta per bulan, Wali Kota Rp50 juta, dan Bupati Kepulauan Seribu Rp30 juta per bulan," kata Mawardi di Balai Kota DKI, Rabu (23/11/2017).

Meski demikian, ada yang berbeda dari pos pengelolaan dana operasional. Jika Ahok mengalokasikan dan untuk membayar staf dan anak magang, Gubernur menggunakan dana operasional Rp2,7 miliar dan Rp1,8 miliar, Anies-Sandi tak melakukan hal serupa.

Pasalnya, Gubernur dan Wagub baru menyatakan akan mengangkat staf pribadi menjadi TGUPP.

"Jadi enggak ada lagi orang yang bekerja pribadi mengatasnamakan Gubernur. Kalau ditanya Anda sebagai apa? Mana surat pengangkatan Anda? [Dia] Nggak bisa jawab. Besok kalau mau bekerja bersama Gubernur harus punya surat pengangkatan, se-simpel itu," jelasnya.

Konsekuensi dari pengangkatan semua staf pribadi menjadi TGUPP, lanjutnya, akan ada tugas pokok dan fungsi dari tiap-tiap orang. Setelah itu, para staf TGUPP akan menerima fasilitas, misalnya gaji dan tunjangan yang didapat dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2018.

Perubahan pola penggajian staf pribadi membuat anggaran TGUPP naik drastis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018. Pada draf anggaran yang belum dibahas, total anggarannya hanya Rp2,3 miliar. Namun, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp28 miliar.

Bukan itu saja, Anies juga menuding staf pribadi dan anak magang di era Ahok dibiayai oleh perusahaan swasta. Menanggapi hal itu, Tim Basuki Tjahaja Purnama menegaskan staf Ahok tidak digaji dengan melibatkan pihak swasta, melainkan menggunakan uang operasional yang secara rutin diterima gubernur. Uang operasional itu pun tidak digunakan sepenuhnya untuk Ahok secara pribadi.

"Operasional gubernur selama Pak Ahok menjabat dibagikan setiap bulannya untuk operasional sekda (sekretaris daerah), lima wali kota, dan satu bupati," ujar tim Ahok lewat akun Instagram resmi milik Ahok, @basukibtp, Selasa (21/11/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper