Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Serahkan Keputusan TGUPP kepada Gubernur Anies

Tarik ulur kesepakatan terkait penganggaran belanja Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam APBD 2018 DKI Jakarta masih belum mencapai solusi final. Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengatakan wewenang untuk memutuskan pengadaan tim maupun penganggaran belanja TGUPP ada di tangan gubernur.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10)./ANTARA-Galih Pradipta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Tarik ulur kesepakatan terkait penganggaran belanja Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam APBD 2018 DKI Jakarta masih belum mencapai solusi final.

Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengatakan wewenang untuk memutuskan pengadaan tim maupun penganggaran belanja TGUPP ada di tangan gubernur. Tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurutnya hanya sebatas melakukan evaluasi terhadap rancangan anggaran agar sesuai dengan dasar hukum dan memberikan rekomendasi perbaikan jika dibutuhkan.

"[TGUPP] itu hak seorang gubernur. Mau mengangkat timnya dengan satu, seratus, atau seribu orang silahkan. Kemendagri tidak punya wewenang memotong jumlah. Hanya prosedur penganggarannya saja," ujarnya di Balai Kota, Rabu (27/12/2017).

Tjahjo menyebutkan pagi tadi dirinya dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sekretaris Daerah telah melakukan konsultasi awal terkait pemahaman soal penganggaran TGUPP di bawah anggaran belanja Biro Administrasi Sekretariat Daerah sebesar Rp28,9 miliar.

Kemendagri menegaskan kepada Gubernur untuk melakukan alokasi anggaran terkait biaya TGUPP yang naik secara drastis. "Jangan sampai yang dievaluasi Kemendagri, nantinya menimbulkan masalah. Kami hanya menyamakan visi aja," tukasnya.

Hasil evaluasi APBD 2018 dari Kemendagri menyebutkan sejumlah rekomendasi terkait penganggaran dana belanja khususnya anggaran TGUPP. Kemendagri merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan rasionalisasi jumlah anggota TGUPP yang rencananya akan terdiri dari 73 orang.

Selain itu, Kemendagri juga menyarankan agar anggaran tersebut tidak memberatkan APBD dengan membuat pos anggaran baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin sebelumnya mengatakan sebaiknya dana TGUPP dianggarkan dari anggaran operasional gubernur. "[Dana TGUPP] harusnya menggunakan belanja penunjang operasionalnya, biaya penunjang operasionalnya kepala daerah. Jangan membebani APBD secara khusus. Itu kan dalam rangka pelaksanaan tugas khusus gubernur," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper