Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Motor Kembali Bebas Melenggang di Jalan Thamrin: Ini Pendapat Pro dan Kontra

Putusan yang membebaskan sepeda motor untuk kembali bebas memasuki jalan protokol Mh. Thamrin, Jakarta, memancing pendapat pro dan kontra.
Petugas Dinas Pehubungan DKI Jakarta menurunkan rambu larangan kendaraan roda dua di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (10/1)./JIBI-Endang Muchtar
Petugas Dinas Pehubungan DKI Jakarta menurunkan rambu larangan kendaraan roda dua di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (10/1)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Putusan yang membebaskan sepeda motor untuk kembali bebas memasuki jalan protokol Mh. Thamrin, Jakarta, memancing pendapat pro dan kontra.

Seperti diketahui Mahkamah Agung (MA) membatalkan larangan sepeda motor melewati Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Saya setuju saja. Selain tidak perlu pusing cari jalan alternatif, bagi pengendara motor juga semakin cepat sampai tujuan," kata pengendara motor, Hotlas Mora kepada Antara di Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Namun, Hotlas menilai terlalu tanggung untuk dibuka pada awal tahun ini. Dia mengatakan, lebih baik setelah Asian Games 2018 dan setelah proyek MRT selesai.

"Sebaiknya setelah Asian Games 2018 atau setelah MRT itu selesai karena proyek itu cukup membahayakan pengendara motor akibat jalan yang rusak atau banyak lubang. Selain itu, kecepatan mobil di jalan seluas MH Thamrin juga tidak sebanding dengan motor. Jumlah mobil sekarang cukup banyak, sehingga akan semakin berbahaya, mengingat pengendara motor senang menyalip dengan tiba-tiba," ujar Hotlas.

Selain itu, pengendara motor lainnya, Fikriah Nur Jannah, juga setuju dengan putusan MA membuka kedua jalan itu bagi motor. Namun dia tidak berharap sepenuhnya peraturan larangan itu dihilangkan.

"Setuju, tapi berharap ada sistem lain yang lebih baik, jadi bukan berharap sepenuhnya dihilangkan. Mungkin perlu adanya revisi terkait larangan kendaraan roda dua melewati jalan itu," kata Fikriah.

Sementara itu seorang pengendara mobil, Hary mengatakan bahwa dia tidak setuju dengan adanya pencabutan itu.

"Dengan diperbolehkannya sepeda motor melalui kawasan Thamrin secara otomatis akan membuat jalur ke dua jalan tersebut menjadi jalur yang padat sekali sehingga menimbulkan kemacetan yang luar biasa. Apalagi pengguna kendaraan baik itu roda empat atau roda dua pada umumnya masih kurang disiplin berlalu lintas," kata Hary.

Hary mengatakan, ke dua jalan tersebut adalah ikon bagi kota Jakarta dan banyak kantor kementerian serta kedutaan asing.

"Jadi, bila jalan tersebut menjadi jalan yang macet dan semrawut akan membuat negara kita dicap negara yang kondisi jalannya sangat kacau, tidak beradab dan tidak berperikemanusiaan, serta tidak nyaman untuk disinggahi atau menurunkan wisatawan," tegasnya.

Hal serupa juga diutarakan seorang wanita bernama Epi. Dia tidak setuju dengan putusan itu karena menurut dia dibolehkannya sepeda motor melewati kawasan Thamrin hanya menambah semrawut kondisi lalu lintas.

"Sebenarnya tidak setuju karena akan terjadi kemacetan yang parah dan menjadi semrawut, mungkin akan rawan kecelakaan. Kecuali pengaturan lalu lintas lebih di tingkatkan mungkin bisa terhindar dari kemacetan." ujar Epi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada Rabu (10/1) mengatakan Pemda Jakarta siap melaksanakan keputusan MA tersebut namun segala sesuatunya harus disiapkan dahulu.

Para pejabat Dinas Perhubungan DKI telah bertemu dengan jajaran Polda Metro Jakarta untuk menyiapkan pelaksanaan keputusan MA itu antara lain dengan mulai mencabut tanda-tanda larangan bagi motor memasuki Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper