Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYEDERHANAAN GOLONGAN LISTRIK, PLN Tunggu Restu ESDM

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menargetkan penyederhanaan golongan daya listrik mendapatkan lampu hijau dari kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral paling lambat Maret 2018.
Saluran Transmisi merupakan media yang digunakan untuk mentransmisikan tenaga listrik dari Generator Station/ Pembangkit Listrik sampai distribution station hingga sampai pada konsumer pengguna listrik. /pln.co.id
Saluran Transmisi merupakan media yang digunakan untuk mentransmisikan tenaga listrik dari Generator Station/ Pembangkit Listrik sampai distribution station hingga sampai pada konsumer pengguna listrik. /pln.co.id

Binsis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menargetkan penyederhanaan golongan daya listrik mendapatkan lampu hijau dari kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral paling lambat Maret 2018.

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir mengatakan, untuk implementasi penyederhanaan golongan daya listrik tinggal menunggu arahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saja.

“Mudah-mudahan bisa disetujui Maret [2018], nanti kami juga akan ketemu lagi dengan Kementerian ESDM. Saat ini mau kelarin RUPTL [Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik] dulu saja,” ujarnya pada Jumat (12/01).

Sofyan menyebutkan, pihaknya berharap Maret 2018 sudah mendapatkan lampu hijau dari kementerian ESDM. Dengan begitu, pihaknya bisa langsung turun ke lapangan untuk melihat persoalan instalasi dalam proses kenaikan daya listrik.

“Nanti biar bisa langsung dilihat, kalau di daerah yang instalasinya sudah bagus bisa langsung jalan, sedangkan yang belum bagus akan diperbaiki dulu,” sebutnya.

Sofyan menyebutkan, untuk tahap pertama, perseroan akan mengimplementasikan penyederhanaan golongan di kawasan pulau Jawa.

“Kami akan melihat pula kota-kota besar di Jawa yang memiliki tingkat permintaan kebutuhan listrik tinggi untuk implementasi penyederhanaan golongan ini,” sebutnya.

Dia menuturkan, untuk proses instalasi penyederhanaan golongan daya listrik di Jawa nantinya bisa membutuhkan waktu sekitar satu tahun.

Dalam penyederhanaan golongan daya listrik, golongan 900 volt ampere (VA) akan didorong menjadi 1.300 VA dengan tarif tetap Rp1.352 per kWh.

Lalu, untuk golongan 1.300 VA – 4.400 VA akan dinaikkan menjadi 5.500 VA dengan tarif Rp1.467 per kWh. Untuk golongan 5.500 VA – 13.200 VA akan menjadi 13.200 VA dengan tarif tetap Rp1.467 per KwH, sedangkan untuk golongan di atas 13.200 VA ke atas akan dibebaskan atau loss stroom dengan tarif tetap Rp1.467 per KwH.

Terkait sosialisasi, Sofyan mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke beberapa pihak dari pengamat sampai media massa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper