Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IBC: Skema Lelang Konsolidasi Rawan Terhadap Monopoli

Indonesia Budget Center menilai skema lelang konsolidasi rawan terhadap monopoli persaingan usaha.
Ilustrasi/ANTARA
Ilustrasi/ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia Budget Center menilai skema lelang konsolidasi rawan terhadap monopoli persaingan usaha.

Executive Director Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam menjelaskan monoopoli yang dimaksud hanya badan usaha berskala besar saja yang bisa mengikuti lelang konsolidasi, sedangkan Usaha Kecil dan Menengah hanya menjadi subkotraktor atau bahkan tidak mendapatkan bagian.

Hal ini dikarenakan lelang konsolodasi menawarkan lelang dengan sistem paket bukan satuan sehingga nilainya selalu berada di kisaran puluhan miliar rupiah. Adapun nilai yang tinggi tersebut yang membuat UKM mundur dari lelang konsolidasi tersebut.

"Lelang ini harusnya menghindari praktik monopoli. Namun, beberapa waktu lalu UKM terdegradasi perusahaan besar, UKM tersingkir dan hanya menjadi subkontraktor," kata Roy kepada Bisnis, Minggu (18/2/2018).

Menurutnya, lelang konsolidasi diperbolehkan, tetapi yang harus diperhatikan, yakni transparasi, efisiensi, persaingan usaha sehat, dan keikutsertaan UKM. Adapun yang terjadi pada dua tahun terakhir UKM dianggap tidak dilibatkan dalam lelang konsolidasi ini.

Seperti diketahui, lelang konsolidasi merupakan inisiatif Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Adapun lelang konsolidasi ini dianggap sebagai langkah untuk efesiensi dan efektifitas anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kendati demikian, Roy menambahkan Pemprov DKI saat ini telah berupaya melakukan perbaikan mengenai lelang konsolidasi dengan tidak menitikberatkan kepada paket, tetapi item.

Dia menjelaskan jika pada sebelumnya lelang konsolidasi mengharuskan badan usaha memiliki kemampuan untuk mengambil satu paket utuh yang jumlah nilainya bisa puluhan miliar rupiah. Akan tetapi, saat ini paket tersebut bisa dipecah-pecah menjadi per item sehingga memungkinkan dalam paket yang sama dipegang oleh dua atau lebih badan usaha.

"Kebijakan ini bagus untuk mendorong UKM sehingga masih punya potensi untuk ikut dalam pecahan paket tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, wacana pengkajian kembali skema lelang konsolidasi dalam pengadaan barang dan jasa muncul ketika satu pekan pascapelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Skema tender konsolidasi dinilai Anies-Sandi menutup peluang partisipasi pelaku UKM.

Selain itu, Pemprov DKI menilai skema lelang konsolidasi juga rawan terhadap penyalahgunaan seperti fakta di lapangan banyak perusahaan besar pemenang tender yang justru menjual kontrak ke perusahaan kecil atau menengah lainnya. Subkontrak pun dijalankan dengan bayaran lebih rendah dengan jangka pembayaran lebih lama.

Padahal sebelumnya niat Ahok menginisiasi lelang konsolidasi agar menghindari perusahaan abal-abal mengerjakan berbagai proyek tender ini. Hal ini berdasar perusahaan abal-abal ini kerap tidak menerapkan standar kerja yang baik dan tidak profesionalitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper