Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lokasi Mobil SIM Keliling di Jakarta dan Depok Hari Ini

Polda Metro Jaya menginformasikan tentang layanan SIM Keliling. Melalui akun twitter resminya @TMCPoldaMetro, Rabu (21/2/2018) pukul 08.47 WIB disebutkan titik-titik layanan dimaksud.
Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya/Nurudin Adullah-Bisnis
Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya/Nurudin Adullah-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya menginformasikan tentang layanan SIM Keliling. Melalui akun twitter resminya @TMCPoldaMetro, Rabu  (21/2/2018) pukul 08.47 WIB disebutkan titik-titik layanan dimaksud.

Hal itu tersurat dari cuitan akun @TMCPoldaMetro yang menulis: “#SIMKELILING Rabu, 21 Februari 2018 Jakpus Kantor Pos Psr Baru Jakut Psr Pagi Mangga Dua Jakbar Citraland Grogol Jaksel Pospol Kalibata Jaksel dpn Museum Mabes Polri Jaktim Honda Jl Dewi Sartika Jaktim Lap. PIK Jl Bayem Kp Jembatan RT 07/14 Penggilingan Cakung.”

Adapun rincian lokasi mobil SIM Keliling itu secara lebih jelasnya adalah:

  • Jakarta Pusat halaman Kantor Pos Pasar Baru
  • Jakarta Utara di Pasar Pagi Manggu Dua
  • Jakarta Barat Citraland Grogol
  • Jakarta Selatan Pospol Kalibata dan di depan Museum Mabes Polri
  • Jakarta Timur Honda Jl Dewi Sartika dan di Lapangan PIK Jl Bayem, Kp Jembatan RT.07/14 Penggilingan Cakung.

Mobil SIM Keliling beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB, melayani perpanjangan SIM A dan C secara online. Sedangkan untuk SIM yang masa berlakunya telah berakhir, walau sehari, harus diurus di kantor Satpas SIM Daan Mogot.

Selanjutnya untuk wilayah Depok, Jawa Barat perpanjangan SIM A dan C pada  Rabu berlokasi di Honda Care Jl Raya Cinere dan Kecamatan Bojongsari.

Pada Kamis titik layanan beradadi Pasar Segar Cinere dan Kecamatan Bojongsari, sedangkan Jumat di Depok Town Square dan Kecamatan Tapos,

Sabtu layanan dibuka di Margo City Jl Margonda Raya dan Kecamatan Tapos. Selanjutnya pada Senin berlokasi di RM Tirta Rasa Jl Raya Sawangan dan Toko Mebel Serba Indah Jl Raya Bambu Kuning, Bojong Gede. Pada Selasa layanan berlangsung di Ex -Ramayana Jl Raya Bogor dan Toko Mebel Serba Indah Jl Raya Bambu Kuning, Bojong Gede, 

Berdasar informasi dari Polres Kota Depok waktu pelayanan perpanjangan SIM pada pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan pendaftaran ditutup pukul 10.00 WIB.

Pemilik SIM A dan C  Kota Depok yang telah berakhir masa berlakunya, meskipun hanya sehari, harus mengurus ke kantor Samsat atau sesuai alamat SIM yaitu Polres Kota Depok, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper