Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mobil SIM Keliling di Jaksel & Jaktim Ditambah

Polda Metro Jaya menambah dua lokasi mobil keliling untuk layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A dan C secara online di wilayah Jakarta pada Selasa (27/2/2018).
Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya/Nurudin Adullah-Bisnis
Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya/Nurudin Adullah-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya menambah dua lokasi mobil keliling untuk layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) A dan C secara online di wilayah Jakarta pada Selasa (27/2/2018).

Penambahan dua lokasi mobil SIM keliling untuk wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur itu disampaikan melalui akun twitter resminya @TMCPoldaMetro, Selasa pagi ini (27/2/2018) sekitar 08.30 WIB. Adapun pesan twitt  itu ialah:

“LOKASI #SIMKELILING Selasa, 27 Februari 2018 Jakpus Kantor Pos Psr Baru Jakut Psr Pagi Mangga Dua Jakbar LTC Glodok Jaksel Pospol Kalibata Jaksel Jl Raya Ciledug Petukangan Kec. Pesanggrahan Jaktim Honda Jl Dewi Sartika Jaktim Jl Asem Nirbaya RT 17/02 Pinang Ranti Kec. Makasar.”

Adapun rincian lokasi mobil SIM Keliling, untuk Jakarta Pusat di area Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Utara di Pasar Pagi Mangga Dua, Jakarta Barat di LTC Glodog, Jakarta Selatan di Pospol Kalibata dan Jl Raya Ciledug Petukangan Kecamatan Pesanggrahan Jaksel.

Selanjutnya di Jakarta Timur terdapat di diler Honda Jl Dewi Sartika dan Jl Asem Nirbaya RT.17/RW.02 Keluarahan Pinang Ranti, Kecamtan Makasar, Jaktim.

Mobil SIM Keliling beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB melayani perpanjangan SIM A dan C secara online. Sedangkan untuk SIM yang masa berlakunya telah berakhir, walau hanya sehari, harus diurus di kantor Satpas SIM Daan Mogot.

Selain itu, mobil SIM keliling wilayah Depok, Jawa Barat untuk perpanjangan SIM A dan C secara online pada hari ini, Selasa (27/2/2018) di Ex Ramayana Jl Raya Bogor dan Toko Mebel Serba Indah Jl Raya Bambu Kuning, Bojong Gede.

Kemudian pada Rabu di Honda Care Jl Raya Cinere dan Kecamatan Bojongsari dan Kamis di Pasar Segar Cinere dan Kecamatan Bojongsari dan Jumat berlokasi di Depok Town Square dan Kecamatan Tapos,

Serta Sabtu di Margo City Jl Margonda Raya dan Kecamatan Tapos. Adapun waktu pelayanannya pukul 08.00-12.00 WIB dengan pendaftaran ditutup pukul 10.00 WIB. Senin di RM Tirta Rasa Jl Raya Sawangan dan Toko Mebel Serba Indah Jl Raya Bambu Kuning, Bojong Gede.

Bagi pemilik SIM A dan C  Kota Depok yang telah berakhir masa berlakunya, meskipun hanya sehari, harus mengurus ke kantor Samsat atau sesuai alamat SIM yaitu Polres Kota Depok, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper