Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hipmi: Revisi Aturan Lelang Konsolidasi Demi Keberlangsungan UMKM

Hipmi meminta Pemprov DKI Jakarta untuk merevisi aturan tentang lelang kosolidasi agar bisa memihak kepada pelaku UMKM.
Balai Kota DKI Jakarta/Bisnis.com-Feni Freycinetia Fitriani
Balai Kota DKI Jakarta/Bisnis.com-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan ‎Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merevisi aturan tentang lelang kosolidasi agar bisa memihak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ketua BPD Hipmi Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla, mengatakan pemerintah harus segera merevisi peraturan lelang konsolidasi yang dianggap tidak memihak kepada UMKM, karena pemenang tender dari lelang konsolidasi tersebut hanya perusahaan-perusahaan besar yang memiliki keuangan yang mapan.

"Mereka [UMKM] hanya kebagian kulitnya, sedangkan buahnya dinikmati perusahaan besar," kata Afif kepada Bisnis pada Selasa (27/2/2018).

Seperti diketahui, skema lelang konsolidasi merupakan kebijakan yang diterapkan ketika masa jabatan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kebijakan itu menawarkan sistem lelang per paket, yakni kumpulan dari berbagai item lelang yang disatukan berdasarkan keserupaan jenisnya.

Afif menyebutkan pengabungan berbagai item lelang ini membuat nilai suatu paket lelang menjadi tinggi, bahkan ada yang mencapai hingga ratusan miliar rupiah.

Hal ini dianggap tidak menguntungkan bagi UMKM yang memiliki kemampuan pendanaan maksimal mencapai sekitar Rp5 miliar. Dengan demikian, pememnang tender lelang konsolidasi ini hanya didominasi oleh perusahaan swasta besar, BUMN, dan BUMD.

Afif menyarankan agar lelang konsolidasi ini dapat diperlonggar dengan keberadaan aturan yang dapat mengakomodasi kebutuhan UMKM. Yang dimaksudnya, lelang konsolidasi dipecah hingga beberapa item sehingga dapat menurunkan nilai dari paket ini.

Dengan demikian, nilai paket yang tadinya mencapai hingga puluhan atau ratusan miliar rupiah bisa ditekan sesuai dengan kemampuan UMKM. "Paket yang dipecah-pecah menjadi item dapat menimbulkan stimulus positif bagi UMKM agar mereka ikut bersaing," ungkapnya.

Dia menilai bila ada proyek yang memiliki item bernilai sekitar Rp5 miliar ke bawah, maka harus diserahkan kepada beberapa UMKM.

Selain itu, item dengan nilai pengerjaan mencapai di bawah Rp200 juta bisa dilakukan dengan cara penunjukan langsung kepada salah satu UMKM yang dipercaya Pemprov DKI Jakarta.

Meskipun demikian, Afif menyadari bahwa lelang konsolidasi memiliki nilai positif bagi pembangunan di Jakarta.

Lelang konsolidasi ini dianggap dapat mengurangi perusahaan abal-abal yang mengerjakan proyek sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Dengan demikian, untuk menghindari masalah ini pemerintah harus bisa selektif dan melakukan pengawasan lebih ketat kepada UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper