Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PROYEK MRT JAKARTA: Kapan Indonesia Mulai Bayar Cicilan Hutang ke Jepang?

Direktur Keuangan PT Mass Rapid Transit Jakarta Tuhiyat mengatakan ada kebingungan di masyarakat terkait pembayaran hutang untuk proyek tersebut, yaitu pembayaran kontrak kerja kontraktor dan pembayaran hutang ke pemerintah Jepang atau JICA [Japan International Cooperation Agency].
Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta William Sabandar (dari kiri), Direktur Keuangan Tuhiyat dan Direktur Konstruksi Silvia Halim memberikan penjelasan pada jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/7)./JIBI-Nurul Hidayat
Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta William Sabandar (dari kiri), Direktur Keuangan Tuhiyat dan Direktur Konstruksi Silvia Halim memberikan penjelasan pada jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/7)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Keuangan PT Mass Rapid Transit Jakarta Tuhiyat mengatakan ada kebingungan di masyarakat terkait pembayaran hutang untuk proyek tersebut, yaitu pembayaran kontrak kerja kontraktor dan pembayaran hutang ke pemerintah Jepang atau JICA [Japan International Cooperation Agency].

Menurutnya, pembayaran hutang ke Jepang dibayarkan selama 40 tahun termasuk grace period 10 tahun. Grace period maksudnya MRT Jakarta diberi tenggang waktu untuk menjalankan operasional terlebih dahulu.

"Grace periode dimulai sejak penandatanganan loan pertama, yaitu Desember 2015. Angsuran pertama akan dibayarkan pada Desember 2025," katanya, Selasa (27/2/2018).

Dia menuturkan perjanjian pinjaman [loan] antara pemerintah Jepang melalui JICA itu dengan pemerintah Indonesia, bukan dengan MRT Jakarta. Pihak yang bertanggung jawab membayar hutang tetap pemerintah.

Menurutnya, status MRT Jakarta saat ini seperti kontraktor Pemprov DKI. Karena itu, BUMD tersebut berkewajiban untuk melunasi pembayaran kepada perusahaan Jepang yang sudah mengerjakan proyek MRT koridor I fase I rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia.

Dengan demikian, 100% dana pinjaman sebesar Rp14 triliu7n diberikan ke Pemprov DKI dengan porsi 49% ditanggung oleh pemerintah pusat menggunakan APBN dan 51% wajib dibayar Pemprov DKI dari alokasi APBD.

"Uang angsuran tersebut diberikan Pemprov DKI ke JICA melalui Kementerian Keuangan. Nilai angsuran pokok ditambah bunga 0,01%," ungkapnya.

Sebagai informasi, realisasi pembayaran kontraktor hingga Februari sudah mencapai 64% atau Rp8,06 triliun dari total nilai kontrak sebesar Rp12,6 triliun.

Ada tiga jenis pembayaran yang dilakukan oleh MRT Jakarta, yaitu pembayaran bulanan (monthly progress invoice), biaya pekerjaan tambahan (variations order/VO), dan biaya penyesuaian harga (price adjustment/PA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper