Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disnakertrans: Ada Dugaan Kelalaian di Kecelakaan Rusun Pasar Rumput

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta menilai ada indikasi kelalaian dalam pengerjaan Rumah Susun Pasar Rumput yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Proyek Rusun Pasar Rumput/Antara-Aprilio Akbar
Proyek Rusun Pasar Rumput/Antara-Aprilio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta menilai ada indikasi kelalaian dalam pengerjaan Rumah Susun Pasar Rumput yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Priyono, mengatakan bahwa penyelidikan tentang kecelakaan Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta Selatan yang melibatkan PT Waskita Karya Tbk (Waskita) ini masih dalam proses investigasi. Kendati demikian, temuan sementara atas kejadian kecelakaan tersebut menyebutkan adanya indikasi kelalaian dari pihak pengembang.

"Untuk sementara ditemukan ternyata tidak melakukan pemasangan jaring pengaman atau safety net yang tentunya ini mungkin kurang sempurna sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja," kata Priyono, Kamis (22/3/2018).

Menurutnya, atas adanya temuan sementara tersebut maka pihak Disnakertrans sedang berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain dan badan hukum untuk menentukan langkah selanjutnya. "Artinya begini, nanti kita cari yang tanggung jawabnya siapa di proyek itu," ujarnya.

Seperti diketahui, dugaan sementara atas kelalaian tersebut dapat dikenakan hukuman yang tertuang dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Adapun pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan kerja ini teramcam hukuman selama tiga bulan.

Sementara itu, ditemui pada waktu yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan kesehatan dan keselamatan kerja berbagai proyek di Ibu Kota. Dia berharap masalah mengenai kelalaian Waskita dalam mengawasi proyeknya itu dapat diproses dan dievaluasi di Pemprov DKI. Namun mengenai persoalan menghilangkan nyawa karena kecelakaan kerja akan diserahkan kepada kepolisian.

Sebelumnya, pihak Waskita telah meminta permintaan maaf dan duka kepada korban kejadian jatuhnya besi hollow berukuran 4x4 cm pada Minggu (18/3/2018) lalu. Adapun kejadian kecelakaan kerja ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Pihak berwenang dan Waskita saat ini sedang melakukan investigasi atas kecelakaan tersebut. Sementara itu, pihak Waskita akan menghentikan proyek tersebut untuk sementara sambil menunggu hasil penyelidikan dan evaluasi atas kejadian ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper