Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsep DP Nol Rupiah Dinilai Belum Matang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundur pembentukan Badan Layanan Umum Daerah pengelola program down payment Rp0 (nol rupiah) untuk jangka waktu yang belum pasti.
Rumah yang digadang-gadang menjadi proyek DP nol rupiah di Rorotan Cilincing, Jakarta Utara./JIBI-Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh
Rumah yang digadang-gadang menjadi proyek DP nol rupiah di Rorotan Cilincing, Jakarta Utara./JIBI-Nur Faizah al Bahriyatul Baqiroh

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundur pembentukan Badan Layanan Umum Daerah pengelola program down payment Rp0 (nol rupiah) untuk jangka waktu yang belum pasti.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan groundbreaking Klapa Village, Jakarta Timur, pada 18 Januari 2018 sebagai pelaksanaan program rumah down payment (DP) nol rupiah. Pemprov DKI berjanji akan menyelesaikan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai badan pengelola dari program tersebut.

BLUD ini berfungsi sebagai badan yang mengatur secara teknis tentang yang berhak menerima program DP nol rupiah ini.

Kendati demikian, rencana pembentukan BLUD tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Bahkan, badan pengelola DP nol rupiah ini digantikan dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Lebih lanjut, UPT ini pun belum sepenuhnya terbentuk secara sempurna karena Pemprov DKI masih mematangkan konsep mengenai UPT yang diprediksi selesai pada April atau Mei tahun ini.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan konsep BLUD masih memerlukan banyak polesan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Dengan demikian, Pemprov DKI memberikan waktu lebih kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk segera menyelesaikan konsep BLUD tersebut.

Kendati demikian, dia tidak menyebutkan kapan BLUD ini bisa terbentuk.

"Kita nanti lihat dari kajian hukumnya seperti apa, keinginan kami langsung BLUD. Akan tetapi, mungkin kajian hukumnya untuk rumah DP nol rupiah saran awalnya UPT dulu baru disesuaikan jadi BLUD," ungkap Sandi, akhir pekan lalu.

Dia menambahkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman meminta waktu hingga dua pekan ke depan untuk bisa merampungkan konsep UPT. Adapun UPT ini didorong agar bisa langsung memproses penyaluran kepada sekitar 1.000 orang yang berhak mendapatkan rumah dengan skema DP nol rupiah.

Namun, Sandi tetap berkomitmen untuk bisa menyelesaikan pembentukan BLUD ini pada beberapa waktu ke depan.

"Kami ingin bentuk BLUD supaya nanti bisa bekerja sama dengan pihak-pihak lain, karena ini akan menjadi program yang masif [untuk membuat] sekitar 250.000-300.000 rumah bagi warga Jakarta," sebutnya.

Menurut Sandi, pembentukan BLUD ini diperlukan karena dalam pembangunan rumah DP nol rupiah harus memiliki unsur transparansi dan akuntabilitas yang mumpuni. Hal ini yang dianggap tidak bisa dilakukan dengan skema UPT yang lebih banyak dikelola hanya oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman karena tidak memiliki badan hukum.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Pemprov DKI melupakan hal terpenting dan lebih esensial dari DP nol rupiah. Hal tersebut, yakni dasar hukum yang jelas dan pemberian izin dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Terpenting itu ada landasan hukum dan perizinan dari otoritas pembiayaan. Jangan terpaku dalam BLUD atau UPT, tanpa persetujuan BI dan OJK program ini tidak akan jalan," tegasnya kepada Bisnis, Minggu (8/4/2018).

Trubus menambahkan sikap pengalihan pembentukan BLUD menjadi UPT adalah bukti Pemprov DKI tidak mempersiapkan secara matang konsep DP nol rupiah.

"Pembentukan UPT ini merupakan alibi dari Pemprov DKI untuk memperlihatkan program ini masih jalan. Padahal, Pemprov DKI sedang kebingungan atau buntu terhadap konsep DP nol rupiah yang belum berlandaskan hukum yang jelas," imbuhnya.

Menurut Trubus, untuk mengentaskan masalah ketimpangan kepemilikan hunian di Jakarta yang mencapai hingga 300.000 rumah, Pemprov DKI bisa lebih fokus dalam pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Hal ini lebih memungkinkan karena telah memiliki landasan hukum yang tetap dibandingkan dengan program DP nol rupiah.

"Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta enggan memiliki program yang sama dengan gubernur sebelumnya, ini yang membuat Pemprov DKI tidak fokus kepada program yang sudah memiliki dasar hukum. Bahkan, Rusunawa lebih murah [biaya sewa] dan membantu masyarakat yang berpenghasilan kecil [di bawah upah minimum provinsi]," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper