Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumah DP Rp0, Sandi Akui Kerja Pemerintah Lambat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa saat ini Pemprov DKI sudah luncurkan pergub pembentukan UPT rumah DP Rp0.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno /ANTARA-Reno Esnir
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno /ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa saat ini Pemprov DKI sudah luncurkan pergub pembentukan UPT rumah DP Rp0.

“Untuk rumah DP Rp0 saya sedikit update, Pemprov DKI sudah meluncurkan pergub [peraturan gubernur] untuk pembentukan UPT, kami juga sudah memfinalisasi pembiayaannya, dan kita harapkan bulan Agustus atau September sudah bisa menerima pendaftarannya,” ungkap Sandi di acara ‘Ngobrol Properti (NGOPI), Kapan Beli Properti’ yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia,Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Sandi mengatakan bahwa dari 250.000 sampai 300.000 unit yang akan dibangun lima sampai sepuluh tahun kedepan, kemungkinan yang akan difasilitasi oleh pemerintah hanya 20% dari total pembangunan tersebut.

“Itu maksimum, kenapa? Karena memang ini problem ya, kita itu [pemerintah] lambat kerjanya, dan saya adalah bagian dari pemerintah, ini saya mengkritisi diri sendiri, tapi kita harus bisa bekerja sama dengan pihak swasta,” kata Sandi.

Sandi mengatakan dia akan menggandeng Kadin, REI (Real Estate Indonesia) untuk menyukseskan program yang sudah dijanjikan Anies-Sandi saat kampanye tersebut.

“Ini adalah solusi agar para milenial tetap masih bisa jalan-jalan, tetapi juga tetap bisa beli rumah, karena cicilannya antara Rp1,9 – Rp2,3 juta per-bulan, karena DP-nya kita talangin dengan bunga yang tentunya merupakan bunga yang bersahabat,” tambahnya.

Syarat untuk membeli rumah DP RP0 ini adalah yang memiliki pemasukan antara Rp4-7 juta per-bulan, merupakan rumah pertama yang dibeli, dan kalau ingin dijual kembali hanya diperbolehkan menjual rumah DP Rp0 ke pihak pemerintah agar tidak dikomersialkan.

Harga rumah sekitar Rp350 juta untuk tipe 36 dan tipe 21 disesuaikan dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper