Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisaris Utama PT Delta Djakarta, Sarman Simanjorang Akui Ikut 'Fit and Proper Test'

Wakil Kepala Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan dirinya tidak langsung ditunjuk oleh Pemprov DKI untuk menjadi Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk.
Sarman Simanjarojang (kanan) dan Wagub DKI Sandiaga Uno/facebook
Sarman Simanjarojang (kanan) dan Wagub DKI Sandiaga Uno/facebook

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Kepala Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan dirinya tidak langsung ditunjuk oleh Pemprov DKI untuk menjadi Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk.

Menurutnya, ada tahapan dan proses yang dijalani, sehingga akhirnya dia ditetapkan sebagai perwakilan Pemprov DKI di perusahaan bir tersebut.

"Ya dicalonkan dulu, baru [saya] mengikuti fit and proper test oleh panitia seleksi," katanya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (26/4/2018).

Dia menuturkan proses seleksi dilakukan oleh Pemprov DKI secara terbuka. Pengusaha tersebut bahkan mengaku harus melakukan tiga kali pemaparan di depan panitia seleksi.

"Proses fit and proper test dimulai sejak April," ucapnya.

Sarman berjanji akan menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan perseroan sebaik mungkin. Tugas komisaris berdasarkan UU Perseroan yaitu memberikan nasihat, arahan dan pengawasan agar dalam menjalankan operasional perusahaan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta selalu menjalankan good corporate governance (GCG).

Dia berharap kinerja emiten berkode saham DLTA semakin membaik,meningkatkan strategi pemasaran tanpa melanggar aturan yang ada.

"Kami akan fokuskan pemasaran di daerah-daerah wisata yang memang produk ini [bir] dibutuhkan oleh wisatawan yang asing yang datang," jelasnya.

Sarman menggantikan Kepala Badan Keuangan DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata diberhentikan dengan hormat atas persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2018.

Keputusan itu berlaku untuk sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya yang masih menjabat sesuai dengan surat dari San Miguel Malaysia (L) Private Limited tertanggal 13 April 2018.

RUPS Tahunan juga menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak penutupan rapat ini sampai dengan penutupan RUPS Tahunan pada 2020. Tanpa mengurangi hak dari RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper