Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta Bertekad Jadi Kota Bebas TBC Pertama di Tanah Air

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mewujudkan Ibu Kota sebagai daerah yang bebas terhadap penyakit tuberkulosis.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pengarahan di Balai Kota Jakarta, Senin (13/11)./JIBI-Dwi Prasetya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pengarahan di Balai Kota Jakarta, Senin (13/11)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mewujudkan Ibu Kota sebagai daerah yang bebas terhadap penyakit tuberkulosis. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional untuk mengentaskan penyakit tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  mengatakan Pemprov DKI merupakan provinsi pertama yang menandatangani komitmen kota bebas tuberkulosis (TBC) di Tanah Air. Dengan demikian, Pemprov DKI berharap menjadi kota pertama yang dapat mewujudkan target tersebut.
“[Penandatanganan] ini langkah konkret menuju Jakarta bebas TBC,” kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).
Menurutnya, Ibu Kota memiliki potensi penyebaran TBC sehingga imunisasi memegang peranan penting dalam pencegahan penyakit ini.

“Komitmen ini harus kita tunaikan dengan sungguh-sungguh, jangan hanya ceremonial saja, melainkan aksi nyata di lapangan,” ujarnya.

Pemprov DKI menginisiasi kegiatan bertajuk Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC sebagai tindakan yang diintegrasikan dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan peran dan fungsinya. Selain itu, rencana aksi daerah (RAD) Penanggulangan TBC memiliki nilai strategis mengarah pada promosi, pencegahan, dan perbaikan kualitas layanan.

Pendanaan program penanggulangan tuberkulosis selama ini masih bergantung dari donor atau bantuan luar negeri.

Oleh karena itu, dengan keberadaan RAD TBC ini diharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat memasukan proyek penanggulangan ini ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Anggaran daerah untuk pengentasan penyakit TBC ini telah digunakan di beberapa negara lain.

“Kita sudah seharusnya siapkan imunisasi dengan kantong kita sendiri, jangan terlalu berharap bantuan pembiayaan dari lembaga internasional, lebih dari itu kita ambil pengalaman mereka dan kita adaptasi untuk mencegah TBC di Jakarta,” ungkapnya.

Seperti diketahui, penanggulangan TBC dan Imunisasi ini masuk dalam program prioritas yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah Daerah yang Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2018.

Ada pun untuk mendukung percepatan eliminasi penyakit TBC tersebut, Pemprov DKI menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2018 tentang Penanggulangan TBC di DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper