Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Ganjil Genap Diperluas Bulan Depan, Catat 4 Rutenya!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem ganjil genap di empat rute baru yang dimulai pada pekan keempat Juli 2018.
Polisi memeriksa pelat nomor mobil di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016)./Antara-Hafidz Mubarak A
Polisi memeriksa pelat nomor mobil di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem ganjil genap di empat rute baru yang dimulai pada pekan keempat Juli 2018.

"Pelaksanaan pembatasan lalu lintas (lalin) Asian Games 2018 pekan ke-4 Juli 2018," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf seperti dilansir Tempo, Senin (4/6/2018).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperluas penerapan sistem ganjil genap di empat rute dalam rangka menyukseskan Asian Games 2018. Sistem ganjil genap di empat rute saat Asian Games 2018 berlaku pada Senin sampai Minggu pukul 06.00-21.00 WIB.

Rute pertama adalah Jalan S. Parman-Jalan Gatot Subroto-MT Haryono-Jalan D.I. Panjaitan-Jalan A.Yani-Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cemput. Tiga rute selanjutnya, yaitu Arteri Pondok Indah (Kartini-Kebayoran Baru), Jakarta Selatan; Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan; dan Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sebelum diterapkan, akan ada ada rapat koordinasi uji coba pembatasan lalin Asian Games 2018 pada pekan pertama atau kedua Juni 2018. Kemudian, tahap sosialisasi uji coba dilakukan pada pekan ketiga hingga keempat Juni 2018.

Adapun uji coba baru terselenggara pada pekan pertama dan kedua Juli 2018. Kemudian, pada pekan ketiga Juli 2018, akan ada rapat evaluasi.

Rencananya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengeluarkan Peraturan Gubernur mengenai pembatasan lalin selama Asian Games 2018 pada pekan ketiga hingga keempat Juli 2018. Tahap final, yakni pemberlakuan sistem ganjil genap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper