Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap Ditiadakan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan kebijakan pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil-genap ditiadakan selama libur Lebaran 2018/Idulfitri 1439 Hijriah.
Polisi memeriksa pelat nomor mobil di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8)./Antara-Hafidz Mubarak A
Polisi memeriksa pelat nomor mobil di kawasan pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sekitar Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan kebijakan pembatasan kendaraan melalui sistem "ganjil-genap" ditiadakan selama libur Lebaran 2018/Idulfitri 1439 Hijriah.

"Selama libur Lebaran, mulai 11 sampai 20 Juni 2018, kebijakan ganjil-genap tidak diberlakukan," kata Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko di Jakarta, Rabu (13/6/2018).

Menurut dia, tidak diberlakukannya kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 164 Tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.

"Dalam Pasal 3 Ayat 2 disebutkan bahwa pembatasan lalu lintas sebagaimana dimaksud tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres)," ujar Sigit.

Dia menuturkan tidak diberlakukannya kebijakan ganjil genap tersebut juga mengacu pada Keppres Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Selain itu, peniadaan kebijakan ganjil genap tersebut dilakukan mengingat jumlah volume kendaraan di wilayah DKI Jakarta selama libur Lebaran berkurang dari biasanya," tutur Sigit.

Dia mengungkapkan keputusan untuk tidak memberlakukan kebijakan ganjil genap itu juga dilakukan karena sebagian besar petugas Dishub DKI dikerahkan untuk mengamankan arus mudik.

"Sebagian besar petugas kami fokus untuk melakukan pengamanan dan penjagaan arus mudik. Oleh karena itu, sistem ganjil genap ditiadakan selama libur Lebaran," ungkap Sigit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper